Besok Batas Waktu KPU Riau Serahan Data Petugas Pemilu yang Gugur

Jumat, 10 Mei 2019

BUALBUAL.com, PEKANBARU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir mengatakan, pihaknya diberi waktu sampai Sabtu (11/5/2019) besok oleh KPU RI untuk menyelesaikan pendataan petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan sakit pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019 ini. Ilham Yasir mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang proses pendataan di lapangan. Ia mengaku tidak mudah mendata dan menyesuaikan dengan spesifikasi penerima karena ada beberapa kategori penerima. "Ada yang penerima untuk keluarga meninggal, ada yang cacat permanen dan ada yang luka ringan, harus jelas pendataan kami," kata Ilham, Jumat (10/5/2019). Selain itu, pihaknya juga melakukan pendataan hingga penyebab kematian apakah masih berkaitan dengan tugas pelaksanaan pemilu, atau dalam menjalankan tugas. "Karena yang diberi santunan adalah petugas yang meninggal atau yang sakit saat menjalankan tugas pesta demokrasi ini," cakapnya lagi. Lebih lanjut, Ilham mengatakan pihaknya di KPU Riau dan KPU Kabupaten dan Kota menargetkan pendataan ini segera tuntas sehingga bisa disalurkan santunan untuk keluarga petugas yang terkena musibah. Untuk diketahui, data sementara saat ini, ada 13 petugas Pemilu yang meninggal dan 104 petugas Pemilu yang sakit di Riau. Sementara, untuk angkanya sendiri yang diberi santunan sudah ditetapkan yakni bagi keluarga yang meninggal mendapatkan Rp36 juta, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.   Sumber: Cakaplah