Besok, Dinas Pendidikan Lampura Akan panggil Pihak SD Purba Sakti

Senin, 18 November 2019

BUALBUAL.COM|Lampung Utara -Kasi SD Dinas Pendidikan lampura Dian Ratna akan memanggil kepala sekolah sd purba Sakti kecamatan abung surakarta, kabupaten Lampung Utara, Senin (18/11/2019). Pemanggilan menyusul temuan pungutan liar ( pungli) pungutan penebusan ijasah di sekolah SD purba sakti tersebut. Menurut Dian Ratna kasi SD Dinas Pendidikan lampura, kami sudah telfon dan mendengarkan keterangan UPTD kecamatan abung Surakarta heri suryadi , tetapi kurang jelas karna heri suryadi sedang di perjalanan, nanti akan kita dilakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah dan dewan guru SD purba sakti guna melakukan pemeriksaan lebih detail pada Selasa pagi (19/11/2019) kata DIAN RATNA kasi Dinas Pendidikan lampura. "Lanjut Dian Ratna" mengatakan, kepala sekolah SD purba sakti masih belum bisa di telpon, untuk menanyakan keterlibatan oknum guru yang mengambil pungutan ijasah sebesar Rp. 250.000. Guna sumbangan kenang-kenangan dan legalisir. "Kami akan panggil dulu kepala sekolah. Dari situ kami telusuri pihak yang terlibat," Pungkasnya. (Rizky A Sony)