Besok Kelulusan Siswa SMA/SMK Sederajat Diumumkan Secara Online

Jumat, 01 Mei 2020

BUALBUAL.com - Dinas Pendidikan Provinsi Riau, akan mengumumkan kelulusan siswa SMA/SMK/MA sederajat se-Provinsi Riau, tanggal 2 Mei 2020. Dimana kelulusan siswa akan ditentukan oleh sekolah masing-masing siswa, sesuai dengan standar kelulusan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Plt Kadisdik Riau, Kaharuddin,menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Spesiflkasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko ljazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020.

“Pengumuman kelulusan tanggal 2 Mei, kemungkinan bisa malam pengumumannya, karena akan ada rapat terlebih dahulu, pada pagi hingga siang. Jadi bisa saja pengumumannya malam,” Kaharuddin.

“Untuk pengumuman kelulusan, diserahkan ke masing-masing sekolah, melalui online, tidak diumumkan di sekolah atau melalui selebaran. Onlinennya lewat web sekolah,” ujarnya lagi.

Dijelaskan Kaharuddin, kelulusan SMA/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir dan nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. 

Sementara itu untuk kelulusan SMK/sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio, dan nilai praktik selama lima semester terakhir. Kemudian nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

“Kelulusan siawa ditentukan oleh sekolah tentu dengan standar kelulusan yanh ditetapkan. Kemungkinan ada yang tidak lulus itu bisa saja, melalui sekolah siswa yang bersangkutan,” jelasnya.

Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Kaharuddin menegaskan kepada seluruh siswa/siswi untuk tidak merayakan kelulusan dengan turun ke jalan, atau merayakannya di suatu tempat. 

“Suasana saat ini masih dalam penyebaran covid-19, jadi tidak dibenarkan merayakan kelulusan dengan turun kejalan. Dan aturan iti sudah dari tahun-tahun sebelumnya juga sudah di larang. Apalagi kita saat ini harus memumutus mata rantai penyebaran covid-19,” tegas Kaharuddin.