Bid Propam Polda Kepri Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Anggota

Selasa, 26 April 2022

BUALBUAL.com - Bid Propam Polda Kepri menggelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin terhadap anggota Polda Kepri yang ingin melaksanakan apel pagi terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan di depan pintu gerbang Mapolda Kepri, Senin (25/4/2021).

Kegiatan ini berdasarkan dari Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor : STR/161/II/Huk.12.10./2022, Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : ST/238/IV/HUK.12.10/2022 tanggal 21 April 2022 tentang melaksanakan Opsgatiblin Dilingkungan Polda dan Surat Perintah Kabid Propam Polda Kepri Nomor: Sprin/251/IV/HUK.7.1./2022/Bid Propam tanggal 1 April 2022 melaksanakan kegiatan Opsgaktibplin.

"Adapun Target dan sasaran pada Operasi pagi ini adalah Penggunaan Lampu Isyarat Strobo, Rotator, Sirine, Plat Nomor Polisi, dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat Kendaraan," ungkap Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

"Dari hasil operasi pada pagi hari ini didapatkan beberapa pelanggaran diantara lain penggunaan TNKB dinas bukan perutukannya sebanyak 2 pelanggaran, Pajak kendaraan Mati dan TNKB yang sudah tidak berlaku sebanyak 12 pelanggaran, tidak lengkap dalam berkendara seperti tidak ada spion, tidak menggunakan plat nomor dan kenalpot racing sebanyak 4 pelanggaran, selanjutnya SIM yang telah mati sebanyak 3 pelanggaran dan sikap tampang personil Polri 1 pelanggaran," jelas Kabid Propam Polda Kepri.

"Dalam pelaksanaan operasi ini kita juga tetap mematuhi protokol kesehatan sebagimana yang telah diterapkan selama ini," tutupnya.