BK DPRD Kabupaten Purwakarta Kembali Panggil 10 Anggota Dewan, Ada Apa?

Jumat, 30 September 2022

BUALBUAL.com - Badan Kehormatan DPRD purwakarta kembali panggil anggota DPRD yang beberapa waktu lalu tidak hadir dalam dua kali persidangan paripurna TK II tentang pembahasan RAPERDA PPA 2021 dan RAPERDA PSU yang digelar tanggal 12 dan 14 september 2022, lalu.

Kali ini 10 anggota DPRD dari tiga partai diantaranya lima (5) orang dari Golkar, satu (1) dari PKB, dua (2) dari PDIP, satu (1) dari Demokrat dan satu (1) dari Berkarya seperti yang tertera dalam surat pemberitahuan pemanggilan dengan nomor surat PR.10.04/926/DPRD yang ditanda tangani oleh ketua Badan Kehormatan DPRD Purwakarta Andriyani.

Dalam surat pemanggilan tersebut dituliskan menindak lanjuti surat aduan dari Forum Masyarakat Purwakarta (Formata) dengan nomor surat 015/Formata/x/2022 yang mohon agar ke 24 anggota DPRD yang abstain dalam dua kali paripurna tidak hadir diperiksa oleh Badan Kehormatan.

Ketua BK DPRD Purwakarta Andriyani membenarkan memanggil 10 orang hari ini dan Insyaallah  kami masih dalam relnya kami sebagai BK, dan ini keseriusan kami dalam menanggapi aduan dari masyarakat.

Pengamat dan Pemerhati Purwakarta sekaligus punggawa Formata M.A Yasin mengatakan, mudah mudahan BK tegak lurus dalam menjalankan tugasnya demi mengembalikan marwah DPRD di mata masyarakat.

"Kita kawal dan lihat saja bersama sama masyarakat semua kinerja Badan Kehormatan DPRD purwakarta, bisa tidak mereka menjalankan amanah UU," ucapnya singkat.