BKD Riau Tunggu Surat Resmi dari Pemerintah Pusat Terkait Bantuan Uang Pulsa untuk ASN

Rabu, 02 September 2020

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait bantuan uang pulsa Rp 400 ribu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah meneken aturan terkait pemberian uang pulsa tersebut kepada PNS yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) namun untuk di Riau kebijakan tersebut belum bisa dipastikan kapan akan diberikan.

Sebab Pemerintah Provinsi Riau sejauh ini belum ada petunjuk teknis. Sehingga belum bisa dipastikan seperti apa nanti teknis penyaluraanya dan kapan uang pulsa untuk ASN tersebut disalurkan kepada ASN di lingkungan Pemprov Riau.

"Bantuan uang pulsa Rp 400 itu untuk di Riau kami belum tau seperti apa teknis penyalurannya dan kapan akan diberikan. Karena sampai hari ini kami belum menerima Juknisnya maupun surat edarannya," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (1/9/2020).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 394/KMK.02/2020 yang ditetapkan pada 31 Agustus 2020. Pemberian uang atau tunjangan pulsa dilakukan untuk mendukung kegiatan bekerja yang sebagian besar dilakukan dari rumah akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Ikhwan mengungkapkan, kebijakan tersebut baru saja ditetapkan di tingkat pemerintah pusat. Sehingga untuk pelaksanaan di daerah masih menunggu arahan pemerintah pusat. Apalagi di Riau tidak semua daerah dan ASN menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home.

"Itukan masih kebijakan di pemerintah pusat, kalau kita di Riau belum menerima surat resminya," kata Ikhwan.