BKN Tunggu Kesediaan Pemprov Riau Sanggupi Bayar Gaji, Terkait Hasil Seleksi PPPK

Senin, 11 Maret 2019

BUALBUAL.com, Badan Kepegawain Negara (BKN) belum bisa memastikan penetapan Surat Keputusan (SK) hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dikirimkan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil tes PPPK yang dilaksanakan oleh Pemprov Riau. Namun untuk menentukan dan hasilnya, pihaknya masih menunggu kesanggupan dari Pemprov Riau untuk membayar gaji pegawai PPPK yang sudah dinyatakan lulus. “PPPK ini masih menunggu kesanggupan Pemerintah daerah untuk pembiayaan, ada ndak uangnya. Karena ini menyangkut gaji mereka. Mereka Diterima tapi ada atau tidak gajinya bagaimana, kalau ada silahkan, jangan nanti jadi masalah,” ujar Bima, usai menghadiri pengukuhan Kepala Kantor regional XII BKN Pekanbaru, Senin (11/3), di Gedung Pauh Janggi Gubernuran Riau. Disinggung mengenai gaji PPPK apakah tidak disediakan oleh Pemerintah Pusat melalui APBN, Bima menjelaskan untuk tahun ini pusat tidak menyediakan anggaran bagi PPPK dan diberikan tanggungjawab tersebut kepada daerah. Karena banyaknya honorer K2 yang ada di daerah dan memberikan solusi agar honorer diberikan hak yang sama dengan ASN. “Yang untuk tahun ini mungkin dari APBD, tahun depan mungkin APBN. Karena memberikan solusi kepada honorer K2 dan mereka dari daerah. Bagaimana mungkin mereka tidak digaji di daerah sebagai pegawai. Kan tidak masuk akal kan,” tegasnya. “Mereka ini pegawai daerah tentu dibiayai oleh daerah. Tidak mungkin langsung dilemparkan ke Pemerintah Pusat untuk membiayai mereka. Tahun depan baru kita hitung berapa kebutuhannya,” tegasnya lagi. Sementara itu Gubernur Riau Syamsuar, menjelaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan anggaran pembayaran gaji PPPK dibebankan ke daerah. Dan ia siap menganggarkannya dari APBD jika memang sudah ditetapkan hasil seleksi PPPK yang telah dilaksanakan beberapa pekan lalu. “Tidak ada masalah kalau memang aggarannya di APBD, kita tidak keberatan,” ujar Syamsuar. Sebelumnya, BKD Riau mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil seleksi PPPK berdasarkan jumlah peserta seleksi yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. Yang mana, dalam surat tersebut disebutkan bahwa peserta yang lulus passing grade dari Pemprov Riau sekitar 110 orang. Setelah diadakannya tes kompetensi dasar terhadap 130 calon PPPK, yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari lalu.
Sumber : Cakaplah