Blangko e-KTP Terbatas, Disdukpencapil Inhil Utamakan Pembuatan untuk Masyarakat yang Sakit dan Ingin Masukkan Anak Sekolah

Senin, 22 Agustus 2016

BUALBUAL.COM - INHIL- Menanggapi keluhan masyarakat terkait lamanya proses jadinya e-KTP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil), MJ Verman menerangkan bahwa hal itu terjadi karena terbatasnya jumlah blangko di kantor itu. ''Blangko dalam 3 bulan terakhir ini didistribusikan oleh Ditjendukcapil Pusat ke kabupaten/kota sangat terbatas karena blangko lagi dalam proses lelang yang dilaksanakan di Ditjendukcapil pusat,'' ujar MJ Verman kepada GoRiau.com. Disdukpencapil Inhil sendiri, dikatakannya bahkan sempat mengalami kekosongan. ''Saat inipun kita masih mendapatkan blangko dari Pusat di awal bulan Agustus ini dalam jumlah terbatas,'' tambahnya. Ada sekitar 6.955 wajib KTP dikatakannya yang harus dicetak, sementara blangko yang didistribusikan dari Ditjendukcapil pusat sekitar 3.000 keping blangko. Sehingga pihaknya dikatakan MJ Verman harus selektif untuk kebutuhan yang mendesak. ''Jika blangkonya tersedia cukup semua permohonan tetap kita cetak sesuai dengan waktu di SOP, tapi blangkonya tidak cukup, sehingga kita terpaksa selektif dengan mendahulukan orang-orang yang sangat membutuhkan secepatnya, seperti orang sakit, untuk keperluan sekolah, orang yang jauh dan lain-lain. Kami mohon maaf dengan kondisi ini,'' tukas MJ Verman. Sumber : (*/ayu) Goriau.com