
BUALBUAL.com - Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau menyatakan penolakan tegas terhadap rencana peralihan pengelolaan Blok Langgak dari BUMD PT SPR Langgak kepada perusahaan asing Kingswood Capital Limited (KCL).
Bagi AMA Riau, persoalan Blok Langgak bukan semata-mata berkaitan dengan bisnis dan investasi, tetapi juga menyangkut sejarah panjang perjuangan daerah dalam memperoleh hak dan manfaat atas sumber daya minyak dan gas yang berada di wilayah Riau.
AMA Riau menilai rencana peralihan tersebut berpotensi melukai rasa keadilan dan perasaan masyarakat Riau yang selama bertahun-tahun memperjuangkan agar sumber daya alam di daerah dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Setelah sebelumnya wilayah tersebut berada dalam pengelolaan Caltex, perjuangan untuk menghadirkan peran daerah melalui BUMD semestinya menjadi bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi daerah, bukan justru membuka kembali ruang pengelolaan kepada pihak asing.
Bagi AMA Riau, keberadaan PT SPR Langgak memiliki arti strategis karena menjadi simbol keterlibatan dan kepentingan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam. Oleh karena itu, setiap rencana perubahan pengelolaan harus mempertimbangkan secara serius kepentingan masyarakat Riau, keberlanjutan penerimaan daerah, hak masyarakat adat, aspek lingkungan, serta manfaat ekonomi bagi daerah.
Pertimbangan tersebut tidak boleh hanya didasarkan pada aspek investasi dan keuntungan korporasi.
AMA Riau mendesak Pemerintah Provinsi Riau, SKK Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk membuka secara transparan seluruh proses rencana peralihan pengelolaan Blok Langgak kepada KCL.
Transparansi tersebut mencakup dasar hukum, skema kerja sama, nilai ekonomi, mekanisme pengelolaan, serta konsekuensi jangka panjang terhadap daerah dan masyarakat Riau.
Masyarakat Riau berhak mengetahui bagaimana keputusan strategis terkait sumber daya alam daerah dibuat dan sejauh mana kepentingan publik ditempatkan sebagai pertimbangan utama.
AMA Riau juga meminta DPRD Riau, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, masyarakat adat, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal persoalan ini.
Jangan sampai semangat meningkatkan investasi justru mengabaikan sejarah perjuangan masyarakat Riau dan cita-cita agar kekayaan alam daerah memberikan manfaat yang adil bagi rakyat.
Jika terdapat alternatif pengelolaan yang dinilai lebih menguntungkan masyarakat Riau melalui BUMD, maka pilihan tersebut harus dikaji secara terbuka, objektif, dan berdasarkan kepentingan jangka panjang daerah.
AMA Riau menegaskan bahwa Blok Langgak bukan sekadar ladang minyak, tetapi juga bagian dari sejarah dan harapan masyarakat Riau untuk dapat mengambil peran dalam mengelola kekayaan alamnya sendiri.
Karena itu, AMA Riau menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Riau agar tidak terburu-buru mengambil keputusan dan memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta menghormati perjuangan panjang Riau dalam memperoleh hak pengelolaan sumber daya alamnya.
Jangan sampai kekayaan yang diperjuangkan untuk Riau kembali lepas dari tangan Riau.
Atas Nama Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau
Datok. Heri Ismanto, S.Th.I