BNN Bersama Bea Cukai Dumai Amankan 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

Selasa, 18 Februari 2020

BUALBUAL.com - Tim gabungan Bea Cukai Dumai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 kilogram serbuk kristal diduga sabu-sabu dan 30 ribu butir diduga pil ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Senin (17/2/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. Selain mengamankan barang bukti narkotika yang dikemas dalam bungkusan teh asal Cina, polisi juga mengamankan 4 orang tersangka berinisial RI, RA, PU, HE dan 2 mobil yang digunakan tersangka. Kasi Pelayanan dan Informasi ketika dikonfirmasi Bea dan Cukai Dumai Gatot Kuncoro, Selasa (18/2/2020) membenarkan adanya penangkapan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut. "Kita bekerjasama dengan BNN Pusat dan sudah 3 hari belakangan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamakan 30 ribu butir ekstasi dan 10 Kg diduga sabu, bersama 4 orang tersangka," ujar Gatot Kuncoro. Aksi penangkapan ini sempat disaksikan oleh sejumlah masyarakat karena berlangsung di salah satu toko ritel di Dumai.   Sumber: cakaplah