BNN Riau Amankan 9 Kg Sabu Asal Negeri Malasyia

Selasa, 19 Maret 2019

BUALBUAL.com, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 6 orang jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia. Sembilan kilogram sabu-sabu disita sebagai barang bukti. Penangkapan tersebut diback up BNN Provinsi Riau. Satu dari enam orang pelaku yang diamankan adalah seorang ibu rumah tangga. Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun, membenarkan penangkapan tersebut terjadi pada Ahad (17/3/2019) lalu. "Saya hanya membenarkan. Masalah itu (penangkapan) BNN pusat," ujar Haldun, Selasa (19/3/2019). Haldun mengatakan, enam orang pelaku diamankan di tempat terpisah. Dari tangan pelaku disita 9 bungkus berisikan sabu-sabu. "Satu bungkus seberat 1 Kg, semua 9 Kg," kata Haldun. Saat ini keenam pelaku masih diperiksa intensif. Pelaku merupakan jaringan Malaysia, Dumai dan Rupat."Masih pengembangan. Pelaku masih di sini," kata Haldun. Penangkapan berawal ketika Syamsiah berangkat bersama Arman selaku pengendali dan Adi serta Harianto selaku kurir dari Medan ke Dumai, Sabtu (16/3/2019) sekitar pukul 17.20 WIB. Mereka datang ke Riau menggunakan mobil warna merah bernopol BK 1385 ZZ. Sesampainya di Dumai, Anak Buah Kapal (ABK) Hamidi dan Kamarudin yang membawa sabu-sabu itu melalui jalur laut, menyerahkannya kepada Arman. Selanjutnya, barang itu dibawa Syamsiah ke Pekanbaru menggunakan travel. Di perjalanan, di Jalan Lintas Sumatera, Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, BNN menghentikan ravel yang ditumpangi Syamsiah. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 bungkus paket sabu-sabu. Lalu, BNN juga melakukan penggeledahan di mobil yang ditumpangi Arman dan kawan-kawan, ditemukan 4 bungkus sabu. Para pelaku dibawa ke kantor BNN Riau. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kalau sabu-sabu akan dibawa ke Jakarta. Untuk mengelabui petugas, jaringan ini sengaja menggunakan ibu rumah tangga. "Rutenya dari Malaysia ke Dumai kemudian dibawa ke Medan diteruskan ke Aceh. Berakhir di Jakarta," tutur Haldun. Sumber : Cakaplah