Bocah Korea Selatan Diculik dan Dilarikan ke Indonesia

Kamis, 02 November 2017

Bocah Korea Selatan Diculik dan Dilarikan ke Indonesia   Bualbual.com,- Peristiwa penculikan anak antarnegara terjadi di Korea Selatan. Seorang bocah berusia 10 tahun berinisial KHN dilaporkan diculik dari negara tersebut dan diinformasikan dilarikan ke Indonesia. Informasi diketahui polisi Indonesia setelah pihak Kedutaan Besar Korea Selatan mewakili keluarga korban menyurati Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya agar melakukan penyelidikan terhadap kasus penculikan yang diduga korbannya dibawa ke Jakarta.Surat yang beredar pada Rabu (1/11/2017)itu ditujukan kepada Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta. Di surat itu melaporkan kasus penculikan terhadap KHN yang diduga dilakukan oleh Baik Jonwoon. Hal ini dibenarkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan. Menurut dia, usai menerima laporan, pihaknya langsung menyelidiki peristiwa penculikan tersebut."Sekarang kami lakukan penyelidikan, karena dari pendalaman, kemungkinan korban penculikan lebih dari satu orang anak," kata dia. Perwira menengah ini menambahkan, laporan itu sudah diterima di bagian SPKT Polda Metro Jaya. Saat ini,anggotanya sedang melakukan penyelidikan. "Sementara kami terima di bagian SPKT, dan tim Jatanras sudah kamikerahkan ke lapangan untuk lakukan peyelidikan," imbuhnya.Berdasarkan hasil analisa sementara, pihaknya menduga ada dua pelaku penculikan yang berada di Indonesia."Hasil analisa pelaku yang di Indonesia ada dua orang, Semuanya WNA Korea. Kalau korban, kami duga lebih dari satu," katanya.   (Rp/bbc)