Boss 'Toke' Togel, 'Imam Vihara' Di Bengkalis Beserta Seorang Warga Diamankan Polisi

Selasa, 24 April 2018

BUALBUAL.com, Karena melakukan tindak pidana dengan cara berbisnis judi jenis toto gelap (Togel) atau Sie Jie Singapura, dua orang 'toke' di Bengkalis ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis, Sabtu (21/4/18) lalu. Kedua pelaku, yakni ST alias Acai (55), berdomisili di Jalan Rumbia, Kelurahan Kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis dan SB alias Akiong (45), beralamat di Jalan Tandun, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis. Para tersangka tersebut diamankan secara terpisah oleh petugas. Kepala Polsek (Kapolsek) Bengkalis AKP Maitertika membenarkan diamankannya dua orang tersangka diduga penjual Togel atau Sie Jie Singapura ini. Dijelaskan AKP Maitertika, penjual Togel yang diamankan pertama adalah tersangka ST alias Acai, Sabtu (21/4/18) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Rumbia. Dari pria yang juga mengaku sebagai 'Imam Vihara' ini, disita sejumlah barang bukti oleh petugas, diantaranya 1 pena, 1 biku rekapan nomor-nomor pembeli Togel, uang diduga hasil penjualan Togel sebesar Rp455 ribu, dan 1 unit HP. "Tersangka ini berhasil diamankan karena sebelumnya sudah diperoleh informasi, bahwa di salah satu rumah di Jalan Rumbia ada aktivitas jual beli Togel. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, diamankan tersangka ST sekaligus barang bukti," ungkap Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika kepada wartawan, Senin (23/4/18) malam. Setelah tersangka ST alias Acai diamankan, petugas mengintrogasi tersangka untuk pengembangan membuahkan hasil. Dalam kegiatan bisnis jual beli judi Togel di Kota Bengkalis ternyata disebutkan tersangka ST ini, dirinya tidak sendirian. Nah, berkat dari 'nyanyian' ST tersebut, aparat Polsek Bengkalis kembali berhasil meringkus 'toke' Togel lainnya yakni SB alias Akiong, di Jalan Tandun, Kelurahan Damon, Sabtu (21/4/18) sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan ini petugas juga menyita, 3 unit HP diduga sebagai sebagai alat untuk menerima pesanan judi Togel dari pembeli, 1 sompet berisi uang diduga hasil jual Togel sebesar Rp2,472 juta, 4 lembar kertas slip ATM bank, dan 5 lembar kertas memo setoran bank. "Setelah tersangka ST diamankan, mengatakan juga ada dijual di Jalan Tandun. Berangkat informasi itu, SB alias Akiong berhasil diamankan berikut barang buktinya. Tersangka SB juga mengakui telah menjual Togel Singapura itu dan sudah dilakukan selama 2 bulan," terang AKP Maitertika lagi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua 'toke' Togel ini kemudian ditahan di Mapolsek Bengkalis guna proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.***   riauterkini.com