BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp 217 Juta di DPRD Inhu Terkait Surat Keputusan Bupati Inhu Yopi Arianto

Kamis, 06 Oktober 2016

Bualbual.com - Inhu, Berdasarkan LHP BPK Perwakilan Riau terhadap laporan keuangan sistem pengendalian intern normal bernomor 09./LHP/XVIII.PEK/06/2016 tertanggal 8 Juni 2016 di Sekwan Inhu, terdapat temuan kelebihan bayar Bimtek Dewan Inhu sebesar Rp. 217 juta. Dugaan kelebihan bayar mulai menguap berdasarkan surat Bupati Inhu H Yopi Arianto, SE, kepada Sekwan DPRD Inhu nomor 700/IK-INHU/VI/2016/93 tertanggal 20 Juni 2016 ber perihal revisi Perbup nomor 49 tahun 2015 dengan sifat rahasia tapi suratnya malah beredar. Sekretaris Dewan (Sekwan) Inhu H Edi Warman MSi dikonfirmasi Kamis (6/10/2016) mengaku kaget kaget tentang beredarnya surat Bupati yang ia terima tentang himbauan revisi Perbup nomor 49 tahun 2015. “Saya heran kenapa pula surat itu bisa beredar,” jawab Sekwan via seluler. Terkait kelebihan bayar uang kontribusi kepesertaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada kegiatan peningkatan kapasitas dan optimalisasi Tupoksi Pimpinan dan anggota DPRD Inhu sebesar Rp. 217 juta pada tahun 2015, Sekwan mengklaim sudah menselesaikan. “Melalui revisi Perbup, saya sudah selesaikan dan beri jawaban tertulis ke BPK RI perwakilan Riau,” kata Sekwan. “Kesimpulan jawaban itu pula akan dibeberkan dalam Paripurna LPPD mendatang,” sambungnya. Terpisah, Ketua DPRD Inhu Miswanto mengatakan akan mengkoordinasikan temuan kelebihan bayar Bimtek Pimpinan dan anggota Dewan tahun 2015. “Saya akan koordinasikan dulu ke Sekwan, dan nanti akan dijawab lewat Paripurna LPPD,” singkat Politisi Golkar Inhu itu terpisah. Sebelumnya Sekretaris Dewan Inhu H Edi Warman mengatakan progrest hearing laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah (LPPD) dimulai dari hearing Sekretariat Dewan Inhu oleh Dewan Inhu. “Hearing LPPD dimulai dari Sekwan, ini hari,” paparnya. Sementara itu Kadispenda Pemkab Inhu selaku Plt Kepala Inspektorat, Arief Fadillah, yang mengaku sedang dinas luar kota mengatakan tidak tahu ada temuan kelebihan bayar di Sekwan Inhu. ” Maaf, saya sekarang lagi di BPKP Pusat, untuk hasil temuan saya belum lihat dan saya baru diinspektorat dan diperintahkan oleh pimpinan untuk tahap membenahi internal inspektorat dulu, terimakasih,” jawabnya via SMS. Bahkan Sekretaris, mengatakan ” Saya kurang tahu inti permasalahan. Karena yang audit BPK bahkan rekomendasinya untuk mengembalikan ke kas daerah belum ada,” jawab mantan Auditor BPKP Pusat itu.   BBC/Ucl KRN