BPKAD dan Disdikbud Lampura Saling Lempar Bola Panas Terkait Aset Tanah SDN 06 Kota Alam

Selasa, 10 November 2020

BUALBUAL.com - Aset tanah SD Negeri 06 Kota Alam yang berada di Dusun V Sapakira Desa Sinarmas Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terkesan bebas dimiliki oleh siapapun.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampura, melalui Bidang Investasi dan Aset Daerah, A. Riskal Fistiawan, S.IP mengatakan, sepanjang aset SD Negeri 06 Kota Alam masih masuk dan ada di dalam database sebagai aset Pemda maka tanah bangunan SD tersebut masih milik Pemda, begitu juga sebaliknya jika tidak masuk di dalam database maka tanah bangunan SD itu bukan milik Pemda lagi.

"Pada intinya selagi masih ada di dalam catatan di Bidang aset Pemda maka masih milik Pemda begitu juga sebaliknya," ujar Riskal saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (10/11/2020) sekira pukul 11.18 WIB.

Menurut Riskal, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengelola aset seharusnya lebih memahami dan secara aktif melaporkannya ke Bidang Aset Pemda terkait SD yang memang tidak berfungsi lagi. Dalam artian, jika memang SD itu sudah tidak beroperasi lagi, maka Disdikbud Lampura segera melaporkan ke Bidang Aset karena tidak ada yang namanya penghapusan aset selagi belum dilakukan lelang aset.

"Sembari mengatakan selama ini Pemda belum pernah melakukan lelang aset," ungkapnya.

Sementara itu Disdikbud Kabupaten Lampura melalui Sarpras dan Kasi SD menyatakan, bahwa SD itu tidak ada di dalam catatan aset di Disdikbud setempat, begitu juga di UPTD Kecamatan Kotabumi Selatan. Soal berita acara merubuhkan bangunan SD tersebut juga tidak jelas.

"Menariknya soal Aset SD ini terkesan saling lempar bola panas," ungkapnya.

Untuk diketahui, gedung Sekolah Dasar Negeri 06 Kota Alam ini telah rata dengan tanah dan tidak ada satupun yang tersisa, berikut plang nama SD dan plang tanah milik Pemda juga tidak terlihat di lokasi itu dan terkesan tak bertuan.

Tanah aset tersebut pernah dibangun gedung SD Negeri 06 Kota Alam dengan jumlah Ruang Belajar (Rumbel) sebanyak 6 Rumbel. Sebelum terjadinya Pemekaran Wilayah SD Negeri 06 Kota Alam yang terletak di Dusun V Sapakira ini masuk di dalam wilayah Kelurahan Kota Alam, namun setelah dilakukan pemekaran wilayah menjadi Desa Sinarmas Alam.

Diketahui SD Negeri 06 Kota Alam ini telah ditutup sejak tahun 2002, karena selain tidak mendapatkan murid juga kualitas belajar mengajar dinilai kurang diminati oleh warga desa setempat.