BPKAD Kampar Beri Sinyal Gaji PPPK Tertampung di APBD

Senin, 11 Maret 2019

BUALBUAL.com, Perjuangan tenaga pendidik untuk mendapatkan haknya dan meningkatkan kesejahteraannya kembali mencuat di Kabupaten Kampar. Ratusan guru honorer Kategori 2 (K2) yang baru saja mengikuti tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Kampar, Senin (11/3/2019). Mereka minta kejelasan tentang penerimaan PPPK dan anggaran yang akan digunakan untuk membayar gaji PPPK. Rapat yang digelar di ruangan Banggar ini dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kampar Zumrotun didampingi Wakil Ketua Iib Nursaleh, Sekretaris Hendra Yani dan anggota HM Kasru Syam. Dari Organisasi Perangkat Daerah terkait turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kabupaten Kampar Zulfahmi, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar Santoso, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar yang diwakili Kabid Perbendaharaan Yandrianto. Dari jalannya RDP, ratusan guru tampak sedikit lega dan beberapa kali memberikan applause dengan cara bertepuk tangan atas penjelasan Kepala BPKAD Kampar yang diwakili Kabid Perbendaharaan Yandrianto mengenai kemampuan keuangan daerah apabila 284 orang yang lulus passing grade dari pelaksanaan tes 23-24 Februari 2019 lalu dinyatakan lulus menjadi PPPK. Sebagaimana disampaikan Yandrianto, dari penghitungan yang dilakukan BPKAD, apabila menghitung jumlah PNS yang akan memasuki masa pensiun, kemudian PNS yang masuk dan keluar di Kabupaten Kampar serta selisih gaji yang diterima oleh tenaga honorer K2 dan yang bakal mereka terima apabila diangkat sebagai PPPK dengan golongan 3A, maka kemungkinan anggaran untuk gaji PPPK akan tertampung (tercover) oleh APBD Kabupaten Kampar. "Dengan jumlah yang pensiun dan pindah, Insya Allah tercover dengan catatan 284 orang ini jangan digantikan 800 orang dengan yang baru," beber Yandrianto. BPKAD Kampar kata Yandrianto juga berharap tidak ada lagi rekrutmen untuk tenaga honor. "Apabila K2 ini lulus PPPK jangan disisip lagi honorer baru. Supaya keuangan stabil, kalau uang sisa masih bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya," imbuhnya. Ketua Komisi B DPRD Kampar Zumrotun yang mendengar penjelasan BPKAD menegaskan agar apa yang disampaikan bukan hanya sekedar PHP (pemberi harapan palsu, red). "Mudah-mudahan tercover, kelulusannya nanti tergantung pusat yang menentukan. Ini komitmen bersama, ketika mereka diangkat, jangan ada lagi yang masuk lewat samping lewat belakang," tegas politisi Gerindra dari Dapil I ini. Sebelumnya Sekretaris Komisi B DPRD Kampar Hendra Yani menyampaikan, RDP dilakukan karena Komisi B DPRD Kampar mendapatkan kabar tentang penerimaan PPPK. Ada empat hal yang ditanyakan Komisi B yaitu tentang keluhan para guru mengenai jadwal pendaftaran secara online yang sangat terbatas, hanya empat hari. Ini berbeda dengan penerimaan Pegawai Negeri Sipil yang menyediakan waktu dua pekan sehingga banyak tenaga honorer K2 yang tidak ikut mendaftar pada penerimaan PPPK tahap 1 ini. Kemudian Komisi B kata Hendra juga mempertanyakan tes Computer Assisted Tes (CAT) atau suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar. Tes CAT ini dianggap menyulitkan tenaga honorer yang berusia lanjut. Komisi B juga mempertanyakan bagaimana proses kelulusan atau penetapan passing grade dari peserta tes. Pertanyaan lain Komisi B adalah mengenai kemampuan keuangan daerah dalam menggaji PPPK. "Sesuai informasi dari BKD provinsi, tanggal 11 Maret ini kita diberi waktu Kemenpan RB untuk melaporkan kemampuan merekrut PPPK," ujar politisi PPP ini. Dalam kesempatan ini Kepala BKPSDM Zulfahmi dalam keterangannya menjelaskan, BKPSDM hanya memfasilitasi proses penerimaan PPPK. Mengenai metode tes, penetapan passing grade ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dari hasil sementara yang memenuhi passing grade sebanyak 284 orang. Sisanya belum memenuhi kriteria yang ditetapkan. "284 sampai hari ini belum tahu apakah bisa diangkat menjadi PPPK. Kami berharap paling tidak 284 ini bida diangkat menjadi PPPK. Masalah kemampuan daerah apakah 284 ini sudah ada tersedia anggaran atau apa karena ini kaplingnya BPKAD," ujar Zulfahmi. Ia menambahkan, proses penerimaan PPPK ini semuanya masih berproses. "Mudah-mudahan karena formasi harus masuk tanggal 11 (Maret red). Kalau memungkinkan, besok diumumkan tanggal 12 (12 Maret 2019 red)," cakap Zulfahmi. Kadisdikpora Kampar Santoso mengatakan, masalah K2 ini menjadi duri dalam daging. "Kalau tak selesai ya kasihan karena umurnya yang K2 ini 40 sampai 50 tahun sekian," kata Santoso. Menurutnya, yang menentukan kelulusan K2 dalam tes PPPK adalah tergantung dari pesertanya. "Yang mengisi CAT bapak ibu. Kalau tak belajar tak bisa, pasti ketinggalan," ulasnya. Santoso mengungkapkan, saat ini Kabupaten Kampar masih kekurangan guru terutama untuk daerah sulit. Oleh sebab itu ia berharap sisa yang tidak lulus ini tetap diangkat sebagai PPPK. "Kekurangan guru 1.300 sekian. Yang mengajar saat ini 11.000 orang. Dari 3.000 yang honor terdiri dari THL, guru bantu daerah, provinsi dan komite," bebernya. Tahun ini sebanyak 172 orang pe?siapan pensiun sudah ajukan permohonan dan sudah ada nomor antrinya.
Sumber : Cakaplah