BPKAD Riau Sebut Banyak Minta Hibah, Ratusan Mobil Dinas Masih Dikandangkan

Jumat, 06 September 2019

BUALBUAL.com - Ratusan mobil dinas Pemprov Riau saat ini masih dikandangkan di halaman kediaman gubernur Riau jalan Diponegoro Pekanbaru. Pengandangan ini dilakukan sejak hari raya Idul Fitri lalu. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Jumat (6/9/2019) mengakui banyak pihak yang menginginkan mobil dinas itu namun pihaknya akan memprioritaskan untuk organisasi perangkat daerah (OPD). "Yang minta hibah dan pinjam pakai banyak. Tapi kita prioritaskan operasional OPD kita dulu," kata mantan Penjabat Bupati Kampar ini. Namun kata Syahrial, proses hibah dan pinjam pakai tetap harus melalui prosedur dan peraturan yang berlaku. Misalnya mobil yang akan dihibahkan dan pinjam pakai mendukung kinerja pemerintah daerah. Kemudian untuk kendaraan yang tidak layak lagi, sebut Syahrial, maka pihaknya akan melakukan lelang. Dimana berdasarkan pendataan sementara ada 40 unit mobil operasional yang akan dilelang. "Mobil yang dilelang juga harus sesuai syarat dan masa penggunaannya. Misalnya usia penggunaan mobil sudah 10 tahun dan lainnya," paparnya. Ditanya kapan proses lelang dilakukan, Syahrial mengatakan saat ini dalam proses karena untuk lelang barang milik negara tidak bisa sembarangan dan harus melalui prosedur. "Harus diakui dulu bahwa kendaraan itu tidak layak pakai dan kondisinya rusak. Tapi yang penting harus diselesaikan dulu kebutuhan yang ada," cakapnya. Untuk memenuhi kebutuhan operasional di OPD, Syahrial mengatakan, maka OPD terlebih dahulu harus membuat usulan sesuai keperluan, nantinya usulan tersebut akan ditelaah oleh Gubernur Riau. "Perintah pimpinan (Gubernur) seperti itu. Jadi mana OPD yang sudah mengajukan surat usulan keperluan, dan diverifikasi oleh Gubernur, baru mobil dinasnya diberikan. Kalau seluruh mobil operasional sudah diberikan kepada masing-masing OPD sesuai kebutuhan, maka sisanya baru bisa dilelang, dihibahkan dan pinjam pakai," tukasnya.     Sumber: cakaplah