BPN Inhil Serahkan 3 Sertifikat Tanah Wakaf Mesjid

Kamis, 20 Mei 2021

BUALBUAL.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Inhil melalui Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag), Dido Saputra, SE menyerahkan 3 sertifikat tanah wakaf untuk Masjid.

Tiga Masjid tersebut yakni Masjid Darul Hikmah yang beralamat di Sungai Luar, Masjid Jami’ Al-Muhtadin yang beralamat di Jalan Sabilal Muhtadin Tembilahan Hulu dan Yayasan Nurul Hidayah yang beralamat di Tempuling.

Penyerahan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Inhil, H. Harun, SAg MPd dan selanjutnya diserahkan oleh Kakan Kemenag kepada para Nadzir atau penerima masing-masing.

Dalam sambutannya, H Harun mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kantor BPN Inhil yang telah mengeluarkan sertifikat tanah wakaf tentunya dengan melalui proses yang begitu panjang meskipun dimasa Pandemi Covid-19 saat ini.

"Kami apresiasi kinerja dari Badan Pertanahan meskipun dalam suasana Covid-19, dapat terselesaikan sertifikasi tanah wakaf ini," ucapnya. 

H. Harun mengatakan hal ini merupakan momen baik di bulan Syawal dengan penyerahan sertifikat wakaf maka silahturahmi tetap terjaga namun tetap menerapkan Prokes dan kehati-hatian. Terlebih lagi pekerjaan yang dilakukan adalah untuk kebaikan bagi umat.

"Kami ucapkan sekali lagi terimakasih kepada Kantor Pertanahan dan jajarannya,” ungkapnya.

Kasubag Kantor Pertanahan Inhil, Dido Saputra, SE mengatakan dengan adanya dukungan penuh dari jajaran Kemenag Inhil maka penyerahan sertifikat ini adalah  momentum kemajuan untuk mengajak seluruh wakif dan nadzir di seluruh wilayah Inhil melakukan pengurusan sertifikat di Kantor Pertanahan Inhil dan akan dilayani dengan baik dan mudah dalam prosesnya.

"Proses pembuatan sertifikat tidak lagi sulit untuk dijangkau, semua informasi telah diberikan melalui berbagai media, selain itu segala kemudahan sudah dapat diakses," kata Dido.

Kantor Pertanahan Kabupeten Inhil juga sekaligus mengenalkan secara luas sebuah Inovasi yang telah berjalan selama kurang lebih dua tahun ini yaitu Delivery Layanan Pertanahan (Deyhan) kepada masyarakat secara luas dengan mengantarkan sertipikat kepada pemohon langsung dengan cakupan wilayah Tembilahan dan sekitarnya untuk menjamin keamanan, kenyamanan kepada pemohon. 

"Contohnya hari ini, 3 sertifikat Wakaf diantarkan langsung kepada Kakan Kemenag dan para nadzir. Dengan begitu pemohon tinggal menunggu sertifikat yang telah selesai, kami akan mengantarkan langsung kehadapan pemohon. Semoga ini dapat terus berjalan dan semakin dikenal oleh masyarakat luas," tutupnya, Kamis (20/5/2021).