BPOM: Bakso Mekar Pekanbaru Mengunakan Danging Babi, Ini Batahan Dari Pemiliknya

Selasa, 29 Agustus 2017

bualbual.com, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bakso Mekar di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Pekanbaru untuk melakukan pemberhentian sementara kegiatan jual beli setelah menemukan bakso yang dideteksi mengandung babi. Terkait hal tersebut, pemilik Bakso Mekar, Suharyanto mengatakan, benar bahwa BPOM beberapa waktu lalu mendatangi warungnya. Akan tetapi dirinya membantah menjual bakso menggunakan daging babi. "Warung ini sudah berdiri sejak tahun 2004 yang lalu. Sejak itu sampai saat ini sekalipun tidak pernah saya menjual bakso menggunakan daging babi," ucapnya Suharyanto menjelaskan, sudah 13 tahun usaha ini dirinya jalankan dari bawah hingga berjualan di ruko. Dirinya juga sempat membuka satu cabang disalah satu pusat pembelanjaan di Kota Pekanbaru, namun belum ada konsumen yang komplain sama sekali. "Dengan beredarnya kabar bahwa Bakso Mekar menjual bakso menggunakan daging babi, saya berharap masalah tersebut cepat diselesaikan karena selama ini saya benar-benar menjual menggunakan daging sapi. Hal tersebut juga telah saya jelaskan ke BPOM," ucapnya. Lebih lanjut, Suharyanto mengatakan, tidak tau pasti bagaimana BPOM mengambil sampel diwarungnya. Akan tetapi benar BPOM telah mendatangi warungnya pada bulan Mei yang lalu. "Saya tidak tahu bagaimana mereka mengambil sampelnya atau mendapatkan laporan dari pelanggan. Yang jelas saya tidak pernah menjual bakso menggunakan daging babi melainkan daging sapi," katanya. (Dani/sjc)