BPS: Oktober, Jengkol dan Petai Ikut Sumbang Inflasi Kota Tembilahan

Senin, 02 November 2020

BUALBUAL.com - Pada Bulan Oktober 2020, Kota Tembilahan mengalami inflasi sebesar 0,52 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,37. Tingkat inflasi tahun kalender Oktober 2020 sebesar 2,43 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2020 terhadap Oktober 2019) sebesar 2,68 persen.

Kepala BPS Inhil, Hartono, S.Si menyebut bahwa Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,73 persen dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12 persen. 

"Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,14 persen serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen. Sementara kelompok lainnya relatif stabil.

Lanjutnya, Hartono menjelaskan bahwa Komoditas yang memberikan andil terjadinya inflasi di Tembilahan antara lain cabai merah, udang basah, petai, daging ayam ras, minyak goreng, cabai hijau, bawang merah, pepaya, kopi bubuk, seng, telur ayam ras, jagung muda/putren, cumi-cumi, susu bubuk, keramik, jengkol, buncis, sabun cair/cuci piring, shampo dan komoditas lainnya.

"Dari 24 kota di Sumatera yang menghitung IHK, 23 kota mengalami inflasi dan 1 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi di Kota Sibolga dan sebesar 1,04 persen dan inflasi terendah di Kota Bengkulu sebesar 0,02 persen. Sedangkan deflasi hanya terjadi di Kota Pangkal Pinang sebesar 0,32 persen," Jelasnya.

Sebagai Informasi, Di Indonesia, dari 90 kota IHK, 66 kota mengalami inflasi dan 24 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi di Kota Sibolga sebesar 1,04 persen dan inflasi terendah di Kota Jember, Bekasi, Cirebon dan DKI Jakarta sebesar 0,01 persen. Sementara deflasi tertinggi di Kota Manokwari sebesar 1,81 persen dan deflasi terendah di Kota Surabaya sebesar 0,02 persen.