BPW KKSS Riau Bicara Menyikapi Pernyataan H. Abdullah Mandu yang Kontroversial

Minggu, 06 Oktober 2024

BUALBUAL.com - Menanggapi isu yang berkembang di internal KKSS Riau, khususnya di KKSS Inhil, terkait pernyataan Ketua BPD KKSS Inhil, H. Abdullah Mandu, BPW KKSS Provinsi Riau menyatakan keprihatinan. 

Dalam rapat terbatas bersama Anggota Bidang Hukum, disimpulkan bahwa pernyataan tersebut berpotensi membawa KKSS ke ranah politik praktis.

Koordinator Bidang Hukum, H. Aksar Bone, SH., MH., menegaskan bahwa sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi, KKSS tidak diperbolehkan berafiliasi dengan politik praktis atau mendukung calon tertentu dalam pemilihan.

Hatta, SH., anggota Bidang Hukum lainnya, menambahkan bahwa aspirasi dari mantan Ketua DPRD Inhil seharusnya dipahami sebagai dukungan kepada Pondok Rumah Tahfidz, bukan atas nama BPD KKSS Inhil. 

"Kita perlu menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan, bukan hanya kepada satu individu," ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa KKSS harus tetap netral. 

"Sebagai anggota dan pengurus, silakan memilih sesuai pilihan pribadi, tetapi jangan membawa nama KKSS dalam politik," tegasnya.