BRK Syariah tak Bisa Diwujudkan Tahun Ini 'Tak Cukup Modal'

Ahad, 27 Januari 2019

BUALBUAL.com, Komisi III DPRD Riau yang membidangi perekonomian serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menyatakan bahwa peralihan Bank Riau Kepri (BRK) konvensional ke Syariah belum bisa diakomodir tahun 2019 ini.
Sebab, pada APBD 2019, tidak ada penambahan modal terhadap BUMD, termasuk BRK. Sementara, peralihan BRK menjadi syariah baru bisa dilakukan ketika ada penambahan modal.
"Tahun ini tidak ada penambahan modal karena keterbatasan APBD Riau. Masih ada kepentingan prioritas lain yang diakomodir. Jadi selama modal BUMD belum ditambah, BRK syariah belum bisa terwujud," kata Ketua Komisi III DPRD Riau, Erizal Muluk, Ahad (27/1/2019). Mantan wakil walikota Pekanbaru tersebut menjelaskan, ketentuan ini sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang cukup ketat dalam pendirian BRK syariah. Yakni dengan adanya modal dasar dan aset cukup besar yang harus dimiliki BRK agar bisa mendirikan BRK syariah. Lebih lanjut politisi Golkar ini menambahkan, meskipun belum bisa terwujud, lanjutnya, DPRD akan tetap mendukung salah satu visi misi gubernur Riau terpilih ini. "Kita tetap mendukung peralihan sistem BRK ke syariah. Karena dalam ajaran Islam, pendapatan seperti bunga bank hampir Rp200 miliar setiap tahunnya tidak dibenarkan. Apalagi Riau identik dengan Melayu, jadi sangat cocok peralihan bank konvensional ke bank syariah," cakapnya.
Editor : Ucu
Sumber : Cakaplah