BUAL dari Menpar Pinya Riau Siapkan Syarat KEK Pariwisata Rupat dan Pekanbaru

Ahad, 01 September 2019

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berkomitmen ingin menjadikan Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata. "Ada dua daerah yang akan dijadikan KEK pariwisata oleh Kementerian Pariwisata, yakni Pulau Rupat dan Kota Pekanbaru," kata Gubri Syamsuar. Karena itu, Syamsuar meminta Dinas Pariwisata (Dispar) Riau untuk melakukan komunikasi dengan Deputi Destinasi Pariwisata Kemenpar, termasuk memberikan petunjuk kepada Bupati Bengkalis dan Walikota Pekanbaru terkait syarat KEK pariwisata. "Ini salah satu upaya kita meningkatkan kunjungan pariwisata khususnya wisatawan manca negara dan domestik. Mudah-mudahan KEK pariwisata ini segara terwujud," harapnya. Sementara itu, Kepala Dispar Provinsi Riau Fahmizal Usman saat dikonfirmasi perihal tersebut menyampaikan, Menpar menginginkan Provinsi Riau bisa menyiapkan syarat KEK selama enam bulan ke depan. "Kenapa? Karena untuk lahan di dua daerah itu semua sudah clear. Di Pekanbaru ada lahan KEK seluas 400 hektar. Begitu juga Rupat ada 2 ribu hektar lebih lahan yang clear, tapi tahap awal akan digarap 400 hektar," katanya. Dengan adanya KEK pariwisata ini, sebut dia, maka yang akan mengembangkan KEK tersebut bukan pemerintah, tapi investor. "Jadi terserah investor mau bangun apa di kawasan itu. Yang jelas konsepnya pariwisata, tidak boleh bangun pabrik atau kawasan industri," ujarnya. Untuk pengembangan KEK pariwisata di Indonesia, sebut Fahmizal, yang paling cepat di Kupang membutuhkan waktu satu tahun. "Tapi Menpar inginnya Riau bisa enam bulan. Selama waktu itu kita menyiapkan 16 poin syarat, seperti AMDAL dan lainnya," cakapnya.       Sumber: cakaplah