Bual..Kasus Hukum Di Riau Kejati Sudah Ungkap 40 Masalah Korupsi Baik Dari Swasta Sampai PNS

Sabtu, 25 November 2017

Bualbual.com,  Provinsi Riau tampaknya masih jadi 'ladang' menjanjikan bagi para terduga Koruptor. Bayangkan saja, hanya dalam 11 bulan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sudah mengungkap 40 perkara Korupsi dan menetapkan puluhan orang sebagai tersangka. Puluhan tersangka Korupsi ini mulai dari kalangan sipil bahkan libatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasusnya pun beragam, ada yang 'bermain' dengan cara menyelewengkan anggaran dinas, diduga kongkalikong dalam pengerjaan proyek pemerintah hingga lain sebagainya. 40 kasus Korupsi yang diungkap Kejati Riau ini tentunya pantas diapresiasi. Wajar saja, sebab jika dirata-ratakan, artinya hampir empat kasus Korupsi diusut setiap bulannya, mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan, yang artinya sudah ditemukan dugaan pidananya. 25/11/17 Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta saat berbincang dengan GoRiau.com mengatakan, 40 perkara Korupsi ini selama rentang Januari hingga November 2017. Selain itu ada tiga kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga telah diproses oleh penyidiknya. "Dari jumlah tersebut, 29 berkas diantaranya sudah selesai dan naik ketahap penuntutan," yakin mantan Kajari Mukomuko itu. Ia memastikan, tidak ada kendala sejauh ini, meski jumlah penyidiknya tidak begitu banyak. "Nggak, Alhamdulillah tidak ada yang keteteran," sambung Sugeng Riyanta. Bahkan pula, jumlah tersangka ini berpotensi bertambah sebelum berakhirnya tahun 2017, karena masih ada sebulan lagi tersisa (Desember). Bukan tanpa alasan, sebut saja salah satunya penanganan penyidikan kasus RTH Putri Kacang Mayang yang setakat ini masih digesa oleh Tipidsus Kejati Riau. Sementara untuk dugaan Korupsi proyek RTH Tunjuk Ajar Integritas, Kejati Riau telah menetapkan 18 orang menjadi tersangka, di mana lima pihak swasta dan 13 lainnya ASN. Perkara ini jadi perhatian banyak pihak, karena di dalam areanya dibangun Tugu Integritas sebagai simbol perlawanan terhadap Korupsi, yang malah sarat Korupsi. Mundur ke belakang, ada kasus Korupsi proyek lampu sorot Pemerintah Kota Pekanbaru yang libatkan lima tersangka. Perkara perjalanan dinas di Dispenda Riau dua tersangka, Korupsi dana bantuan tak terduga di Pelalawan yang Seret tiga tersangka serta sederet kasus-kasus lainnya yang telah dobongkar Kejati Riau. ***(grc)