BUAL Ketua KPU RI: Gunakan Kotak Suara Karton, Ini Alasannya

Ahad, 16 Desember 2018

BUALBAUL.com, Bual Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam memilih kotak suara berbahan karton kedap air. Pertimbangan tersebut dilakukan sebelum KPU menggantikan kotak suara yang berbahan aluminium. Salah satu pertimbangannya adalah kotak suara karton kedap air lebih murah. "Kami melihat banyak negara pemilunya gunakan kotak suara bahan karton dan itu nggak jadi masalah dan harganya relatif jauh lebih murah dibanding aluminium," ujar Ketua KPU Arief Budiman seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2) di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Sabtu (15/12). Pemilihan bahan karton ini, kata Arief juga mempertimbangkan kondisi internal KPU di mana masih banyak KPU kabupaten/kota yang belum mempunyai kantor sendiri. Jika kotak suaranya dari bahan aluminium, maka KPU di daerah harus menyewa lagi gudang untuk menyimpannya sampai pemilu berikutnya. "Biayanya tiap tahun terus meningkat untuk sewa gudang. Dengan karton kedap air yang harganya lebih murah dan dia bukan masuk dalam kategori aset, berarti masuk kategori aset, dia bisa habis pakai, kita bisa menyimpannya," tandas dia. Selain sewa gedung, KPU juga harus menyewa orang untuk menurunkan kotak suara dari bahan aluminium, merakitnya kembali hingga membeli baut yang sudah lepas dan dipasang kembali. Lebih lanjut, Arief mengatakan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan kekuatan kotak suara karton kedak air. Arief mengaku kotak suara kedap air tersebut bisa menahan tubuhnya yang berat. "Jadi bukan hanya di luar tapi juga dalam, kami bukan hanya mengukur beratnya, tapi juga mengukur volumennya. Bagaimana volume untuk menampung 300 lembar surat suara, formulir formulir yang digunakan di tingkat TPS. Lalu kita timbang beratnya hanya 1,5 kilogram," ungkap dia. Arief juga menegaskan bahwa kotak suara karton kedap air sebenarnya bukan barang baru. Kotak suara tersebut sudah pernah digunakan pada Pemilu Tahun 2014, Pilkada Tahun 2015, Pilkada Tahun 2017 dan Pilkada Tahun 2018. "Kotak suara berbahan karton kedap air, sebetulnya bukan barang baru di pemilu di Indonesia. Kotak suara ini sudah digunakan sejak pemilu 2014, pilkada 2015, pilkada 2017 dan pilkada 2018. Sebetulnya relatif tidak ada laporan yang mengatakan pemilihan terganggu karena menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air," pungkas dia. Sumber: BeritaSatu.com