BUALBUAL SUARA RAKYAT: Wacana Pemda Inhil Menerapkan PSBB, Bagai Mana Pandapat Anda?

Sabtu, 09 Mei 2020

BUALBUAL.com - Tepat pada tanggal 08 Mei 2020 Pemerintah Provinsi Riau, telah menyelesaikan proposal untuk pengajuan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau, setelah menjalani hasil kajian oleh tim ahli, dan juga hasil komunikasi dengan lima Kabupaten Kota yang siap untuk menetapkan PSBB. Dan dijadwalkan Proposal hari ini, Jumat (8/5) akan di kirim ke Menkes.

PSBB Provinsi Riau Diajukan ke Menkes

Pemerintah Provinsi Riau, telah menyelesaikan proposal untuk pengajuan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau, setelah menjalani hasil kajian oleh tim ahli, dan juga hasil komunikasi dengan lima Kabupaten Kota yang siap untuk menetapkan PSBB. Dan dijadwalkan Proposal hari ini, Jumat (8/5) akan di kirim ke Menkes.

Gubernur Riau, Syamsuar, menegaskan bahwa, pihaknya telah meminta kepada tim Gugus Tugas Covid-19, untuk menyelesaikan proposal, dan mengirimkannya ke Menkes, hari ini. Untuk selanjutnya menunggu persetujuan dari Menkes.

“PSBB sedang dipersiapkan, saya sudah minta kepada kawan-kawan ini, artinya, ya saya sudah kasih target besok (hari ini red) sudah di krim ke Menkes,” ujar Gubri, Kamis (7/5).

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan, Pemprov Riau melalui Gubernur Riau, selaku ketua gugus tugas Provinsi Riau, telah menyampaikan surat permohonan usulan PSBB provinsi Riau. Untuk PSBB Provinsi Riau, untuk Lima Kabupaten Kota, yakni Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai.

“Adapun pertimbangannya untuk PSBB ini bahwa dilaksanakan rapat terbatas bersama Presiden 27 April yang lalu untuk evaluasi seluruh pelaksanaan PSBB seluruh Indonesia, dan tanggal 30 April kita juga sudah melaksanakan rapat Forkopimda, mendengarkan hasil kajian dari pakar yang telah disampaikan pada tanggal 30 April,” ujar Syahrial Abdi.

“Dimana hasilnya merekomendasikan pelaksanaan PSBB seluruh Kabupaten Kota se Provinsi Riau. Dan kajian ini juga menjadi usulan lampiran kita ke Menkes. Kemudian telah dilaksanakan rapat bersama, Ketua Gugus Tugas pada tanggal 2 Mei lalu, dan juga telah dilaksanakan pembahasan dan Bupati Wali Kota se Provinsi Riau,” tambahnya.

Dijelaskan mantan Pj Bupti Kampar ini, pihaknya secara geografis sudah memberikan dukungan atau menindaklanjuti PSBB Kota Pekanbaru, dengan daerah yang berada di Kota Pekanbaru, dan lintas arus barang yang menjadi jalur untuk dilakukan PSBB. Dimana kajian oleh tim pakar kajian epidomologi.

“Tentunya usulan ini juga beberapa fakta pertama peningkatan jumlah kasus menurut waktu, kemudian penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, kemudian kita melakuakan kajian. Dan membuat proposalnya dan sudah kita bahas kesiapan daerah tentang kebutuhan dasar rakyat.

Kita sudah melakukan koordinasi dengan sekdaprov dan kabuapten kota aspek anggaran dan aspek jaring pengaman sosial bisa terkoordinasikam dengan baik. Artinya anggaran yang ada pada pemerintah Kabupten Kota sendiri dan kemudian memperhitungkan dukungan dari anggaran Pemprov, disamping anggaran yang sudah tersedia dari data DTKS yang menjadi kewajiban APBN,” jelas Syahrial Abdi.

Ternyata di dalam pengajuan PSBB Provinsi Riau ke kemenkes RI. Ada nama daerah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bagai mana tanggapan Pemrintah daerah dalam hal Ini.

Bupati Inhil HM. Wardan Pimpin Rapat Terkait Wacana PSBB

Rencana pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 5 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Riau yang salah satunya Kabupaten Indragiri Hilir. Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil yang dipimpin Lansung Bupati HM.Wardan menggelar rapat di ruang rapat rumah dinas Bupati, Jum'at (8/5/2020) siang.

Pada rapat tersebut membahas rencana Keikut sertakan Kabupaten Indragiri Hilir dalam melaksanakan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Inhil.

'kita masih mempertimbangkan hal ini," ungkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bupati HM.Wsrdan.

Beliau menambahkan, hal atas pertimbangan ini kita harus melihat kemampuan daerah dari segi anggaran. Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Inhil dalam dalam menghadapi Penyebaran Covid-19 telah mengeluarkan SK tanggap darurat bencana non alam dan kegiatan yang dilakukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 ini telah juga menyediakan dapur umum bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 serta mewajibkan menggunakan masker apabila berada di tempat-tempat umum seperti pasar dan jalan, ungkap Bupati HM.Wardan.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Inhil untuk terus dan mengikuti anjuran pemerintah yang sesuai dengan protokoler kesehatan.

"Masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan selalu menggunakan masker apabila tetap berada di tempat umum sesuai dengan protokoler kesehatan," demikian dikatakan Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti

Rapat ini turut dihadiri, Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Edi Gunawan, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, Sekda Said Syarifuddin, Asisten I, II dan III, Ibu Staf Ahli Bupati Hj.Zulaikhah Wardan dan beberapa Pimpinan OPD, Sekretaris dan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.

 

Catatan: Jika Kamu mempunyai Pendapat dan Pandangan terkait wacana pemda inhil Menerapkan PSBB, Melalui BUALBUAL Suara Rakyat, kamu bisa Kirim Suara Anda (Tulisan), di Email Kami: [email protected].