Buang Barang Bukti Sabu di Saluran Air, Seorang Oknum PNS di Tubaba Dibekuk Polisi

Senin, 23 Mei 2022

BUALBUAL.com - Tim Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. 

Tersangka pria berinisial FS (34) yang merupakan seorang PNS. FS adalah warga Desa Murni Jaya kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan mengatakan, bermula anggota Sat Narkoba Tulang Bawang Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya sebuah rumah dijadikan tempat transaksi dan untuk berpesta Narkotika jenis Sabu.

Lanjutnya, berdasarkan informasi masyarakat tersebut, anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Bawang Barat mendatangi rumah tersebut dengan keadaan rumah pintu terbuka kemudian ada seorang laki-laki yang mencurigakan yang berada di dalam kamar mandi dan mengaku bernama FS. 

"Kemudian anggota Opsnal melakukan penggeledahan disekitar rumah tersebut dan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dan FS sempat membuangnya di saluran pembuangan air serta barang bukti lainnya ditemukan di dalam kamar FS tepatnya dibawa lemari," ujar Kasat.
 
"Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Atas Kejadian ini tersangka melanggar Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.