
BUALBUAL.com - Seekor buaya muara menyerang seorang warga di Desa Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelum menyerang, buaya tersebut diketahui naik dari Sungai Undan hingga masuk ke jalan perkampungan. Kemunculannya sempat membuat warga panik. Berdasarkan informasi di lapangan, saat kejadian terdapat beberapa ekor buaya di sekitar lokasi, namun hanya satu ekor yang keluar ke permukiman dan menyerang warga.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir, Junaidi Ismail, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Berdasarkan informasi di lapangan memang ada beberapa ekor buaya di sekitar lokasi. Namun, hanya satu ekor yang melintas ke jalan dan menyerang warga," ujar Junaidi.
Setelah berhasil diamankan warga, buaya tersebut dievakuasi menggunakan pompong melalui Sungai Undan menuju Pulau Kijang. Selanjutnya, satwa liar itu dibawa melalui jalur darat dengan waktu tempuh sekitar tiga jam menuju Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir di Tembilahan untuk penanganan lebih lanjut.
Junaidi mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal dan beraktivitas di sekitar sungai, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan buaya.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak membuang sisa makanan maupun bangkai hewan ke sungai atau bantaran sungai karena dapat mengundang buaya mendekati permukiman.
"Terlebih membuang bangkai hewan yang dapat memancing buaya mendekat. Sebaiknya bangkai tersebut dikuburkan agar tidak menarik perhatian satwa liar," tegasnya.
Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri, termasuk memburu atau membunuh buaya yang ditemukan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Segera laporkan kepada petugas apabila melihat keberadaan buaya agar penanganannya dapat dilakukan secara aman dan sesuai prosedur," katanya.
Secara konservasi, buaya muara (Crocodylus porosus) merupakan satwa yang dilindungi. Dalam ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), populasi buaya muara di Indonesia, Australia, dan Papua Nugini tercantum dalam Appendix II, sedangkan populasi di negara lain masuk dalam Appendix I yang memiliki tingkat perlindungan perdagangan internasional lebih ketat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir maupun bantaran sungai agar selalu waspada terhadap potensi kemunculan buaya, terutama di kawasan yang merupakan habitat alaminya.