Budaya Keterbukaan Informasi Bisa Berpontensi Selamatkan Kades dari Jerat Hukum

Rabu, 24 Juli 2019

BUALBUAL.com - Sikap transparansi dalam bekerja bisa menyelamatkan para kepala desa dari jerat hukum yang ada. Termasuk transparan dalam mengelola informasi publik. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Informasi (KI) Riau, Zufra Irwan, dalam pembukaan bimbingan teknis Implementasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penghulu se-Rokan Hilir, Rabu (24/7/2019) malam di Pekanbaru. "Saat ini para kepala desa banyak yang mengaku merasa dirongrong oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab terkait dalam tugasnya sebagai kepala desa. Padahal, kalau para kepala desa transparan, rasa itu tak perlu ada. Termasuk transparan dalam mengelola informasi publik," papar Zufra Irwan. Ditambahkan Zufra, saat ini Komisi Informasi sudah menerbitkan aturan terkait pengelolaan informasi publik desa. Dan diharapkan, aturan ini bisa dijadikan pedoman oleh para kepala desa se-Rohil dalam mengelola informasi publik. "Komisi Informasi sudah menerbitkan standar layanan informasi publik desa. Dan mudah-mudahan, standar ini bisa dijalankan oleh para kepala desa," harap Zufra. Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Rohil, Drs H Jamiluddin. Menurutnya, sekecil apa pun pekerjaan, semua akan dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, Jamiluddin menyatakan tak ada lagi yang perlu ditutup-tutupi. "Sekecil apa pekerjaan yang dilakukan para kepala desa, itu mesti dipertanggungjawabkan. Karenanya, tak ada alasan untuk tidak trasparan," tukas Jamiluddin. Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Riau, Yogi Getri, menyambut baik pelaksanaan bimbingan implementasi keterbukaan informasi publik bagi kepala desa se-Rohil ini. "Mudah-mudahan dengan keterbukaan informasi publik di tingkat desa ini bisa mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih sehingga mampu membawa kesejahteraan dan kebaikan bagi masyarakat," kata gubernur. Hadir dalam pembukaan bimbingan implementasi keterbukaan informasi publik tersebut Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah, komisioner KI Riau Alnofrizal, komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto dan 130 penghulu se-Rokan Hilir.***     Sumber: Cakaplah