Buka Akses Jalan Padamkan Karhutla, Empat Anggota Polres Meranti di Serang Tawon Satu Terluka

Jumat, 28 Februari 2020

BUALBUAL.com - Sebanyak 5 Personil Polres Meranti diserang Tawon (Tebohan, red) satu anggota terluka akibat terkena parang pada saat membuka jalan dilokasi Kebakaran Hutan Dan lahan (Karhutla) di Dusun Tiga desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir. Jum'at, (28 /02/2020) siang. Sementara itu, dari hasil penjelasan anggota yang diserang tawon pada saat tiba di lokasi desa bungur (Karhutla) menceritakan kalau yang disengat Tawon ada 4 orang satu diantaranya bisa menghindar alias melarikan diri dari serangan sengat Tawon. Briptu Dika yang terkena parang akibat membuka lahan untuk masuk ke lokasi Kebakaran atau membuka akses jalan mengatakan kalau dirinya membuka jalan pada pukul 14:00 WIB pada saat itu beda tempat dengan rekan nya yang diserang tawon. Selain itu, akibat disengat Tawon anggota tersebut ada yang terkena Tangan, Badan, dan Bokong. "Lagi buka jalan untuk menuju lokasi Karhutla, kita pakai sepatu namun tembus dan mengakibatkan 6 jahitan, " kata Dika. Sementara itu, Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lumkman Nurhidayat SIK MH didampingi Wakapolres Meranti Kompol Irmadison membenarkan kalau anggotanya ada diserang tawon dan satu terluka dibagian kaki akibat membuka akses jalan. "4 terkena sangat tawon, satu terluka bagian kaki belah kiri akibat membuka lahan untuk menuju lokasi Karhutla. Tadi sudah ditangani oleh Medis Puskesmas desa Bungur dan sudah dapat perawatan sementara, " katanya. Menyikapi hal ini, Kapolres langsung memerintahkan ke lima anggota nya agar pulang terlebih dahulu untuk beristirahat dan mendapatkan pengobatan di RSUD Kepulauan Meranti. "Mereka sudah 5 hari dilokasi dan mereka terkena musibah makanya kita suruh pulang," jelasnya. Ditempat yang sama, Wakapolres Meranti Kompol Irmadison juga memberikan arahan kepada 5 anggota Polres agar tetap semangat dalam menjalankan tugas. Hingga berita ini diturunkan, anggota yang kelima tersebut dalam perjalanan menuju kota Selatpanjang untuk mendapatkan Pengobatan dan beristirahat. (RLC)