
BUALBUAL.com - Tokoh pemuda Sungai Guntung dan Pulau Burung, Sona Adiansah, S.Kom.I., menyampaikan dukungan penuh kepada jajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), serta seluruh aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di Desa Air Tawar, Pulau Sambu, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Menurut Sona, dugaan kasus peredaran narkotika di Desa Air Tawar harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa desa harus menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat untuk mencari nafkah, membangun keluarga, serta membesarkan generasi penerus bangsa.
“Kita tidak ingin desa yang menjadi tempat masyarakat menggantungkan harapan dan membangun masa depan justru terancam oleh bahaya narkoba. Desa Air Tawar harus menjadi lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Sona menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap dan menindak dugaan tindak pidana narkotika secara tegas, profesional, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh. Apabila ditemukan bukti yang cukup, aparat berwenang diharapkan dapat menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemasok, bandar, pengendali, maupun jaringan distribusi narkotika.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak seharusnya berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan apabila terdapat bukti yang mengarah pada jaringan yang lebih luas.
“Setiap dugaan keterlibatan harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti yang sah dan melalui proses hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus berjalan secara profesional, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sona juga mengingatkan bahwa Desa Air Tawar, Pulau Sambu, bukan sekadar tempat tinggal, melainkan ruang bagi masyarakat untuk mencari rezeki, membesarkan anak-anak, dan membangun masa depan keluarga.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam kesehatan, merusak keharmonisan keluarga, serta membahayakan masa depan generasi muda.
Ia menilai, upaya pemberantasan narkoba harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat, pendidikan, pembinaan pemuda, dan penguatan peran keluarga agar generasi muda tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Lebih lanjut, Sona menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, pemerintah desa, serta masyarakat luas diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.
Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait dugaan peredaran narkoba agar menyampaikannya melalui saluran resmi kepada aparat berwenang dengan tetap memperhatikan keamanan dan kerahasiaan informasi.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta menghindari tuduhan tanpa bukti serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap siapa pun yang sedang menjalani proses hukum.
Selain penindakan, upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika juga dinilai penting untuk mendukung pemulihan individu serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat.
Sona menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, dan seluruh aparat penegak hukum yang menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berdasarkan ketentuan hukum.
Ia berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menjaga keamanan serta melindungi masa depan generasi muda di Desa Air Tawar, Pulau Sambu.
“Jangan biarkan narkoba merusak Desa Air Tawar, Pulau Sambu. Mari kita rapatkan barisan, memperkuat kepedulian, dan memberikan dukungan nyata kepada aparat penegak hukum demi terwujudnya lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari narkotika,” tutupnya.
“Selamatkan Desa Air Tawar dari Ancaman Narkoba, Lindungi Generasi Muda, Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu!”
Sona Adiansah, S.Kom.I.
Tokoh Pemuda Sungai Guntung dan Pulau Burung