Bupati Bengkalis Perintahkan Disdagperin Cek Tara SPBU di Sepanjang Jalur Arus Mudik

Jumat, 07 April 2023

BualBual.Com - Bupati Bengkalis Kasmarni memerintahkan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis untuk melakukan pengawasan SPBU di sepanjang jalur mudik di Kabupaten Bengkalis
Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Kementerian Perdagangan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertip Niaga Direktorat Metrologi.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis
Zulpan dalam penyampaiannya, sesuai arahan Bupati Bengkalis 
untuk melakukan pengawasan SPBU di sepanjang jalur mudik di Kabupaten Bengkalis.
Pengawasan dari kemungkinan ketidaksesuaian pengukuran dan tanda tera sah yang berlaku pada SPBU,
"Sesuai intruksi Bupati, Disdagperin akan turun langsung kelapangan melakukan pengecekan serta monitoring ke SPBU yang berada di jalur mudik," terang Zulpan.

Ditegaskan Kadis Zulpan menambahkan, akan turun langsung bersama tim untuk melakukan Pengawasan SPBU, dilakukan secara rutin,
Hal ini akan dilaksanakan secara rutin, khususnya pada arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini, 
"Hal ini bertujuan untuk  melindungi Konsumen dalam memenuhi haknya, dari kemungkinan timbulnya permainan operator nakal saat pengisian BBM di SPBU," jelasnya.

Adapun pengecekan dilakukan di beberapa SPBU di jalur mudik khususnya di kecamatan Bukit Batu, Bathin Solapan, Mandau dan Pinggir.
Dari pengawasan ataupun pengecekan kebenaran atau keakuratan takaran SPBU menggunakan Bejana Ukur.

Sejauh ini tidak ditemukan hal yang menyimpang serta tidak ditemukan praktek kecurangan serta hasil yang ditemukan dalam pengecekan alat ukur, rata-rata SPBU dalam kondisi Bagus dan Normal, sehingga hak konsumen mendapatkan pelayanan pembelian BBM tetap terlindungi atau terjaga.

Adapun beberapa SPBU, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang disebabkan faktor alat, dinas perdagangan dan perindustrian menganjurkan untuk dapat melakukan tera dan tera ulang, "Disdagperin juga siap memfasilitasi pengecekan tersebut.
UPT metrologi Disdagperin siap membantu, sehingga kepastian alat ukur tersebut terjaga dan sesuai ketentuan berlaku," ungkapnya.

Ditegaskan Zulpan, jika ditemukan indikasi kecurangan takaran pada penjualan BBM di SPBU kawasan Kabupaten Bengkalis, kami akan melakukan pengujian dan menstabilkan alat ukur di SPBU.
"Selain itu  juga berpesan kepada pemilik SPBU, untuk tidak melakukan hal hal yang merugikan masyarakat,"tegasnya.

Selain Ka.Dinas Zulpan, juga turut serta Kabid Perdagangan Paulina, Ka.UPT metrologi Nafi,,Jabfung H.Diah Helena dan beberapa staf. antara lain Ibrahim, Sunarti Rusdi, Muslim dan Ka. UPT Pinggir Izul dan Ka. UPT Kecamatan Mandau Wieke.