Bupati Bengkalis Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD 2019

Kamis, 22 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Bupati Amril Mukminin diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY, Rabu petang, 21 Agustus 2018 menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

Nota Keuangan dan Ranperda tersebut disampaikan Sekda H Bustami HY dalam Rapat Paripurna yang terbuka untuk umum dan langsung dipimpin Ketua DPRD H Abdul Kadir.

Berdasarkan daftar hadir yang ditandatangani, Rapat Paripurna yang dimulai pukul 15.55 WIB dan berakhir tepat sejam kemudian tersebut, diikuti 25 anggota legislatif.

Sedangkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang hadir, diantaranya Kepala Bapenda H Imam Hakim, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Indra Gunawan, Kadis Ketahanan Pangan Syafrizan, dan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga H Ismail.

Kemudian, Kadis Pemadam Kebakaran Djamaludin, Kepala Satpol PP Jendri Salmon Ginting, Kepala Badan Kesbangpol H Hermanto Baran, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, serta Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H Mustafa.

paripurna 2paripurna 2

Mengalami Kenaikan

Membacakan sambutan tertulis Bupati Amril Mukminin, Sekda H Bustami HY menjelaskan, pendapatan daerah mengalami kenaikan Rp89.442.150.165 dari sebelumnya Rp3.811.649.107.708, menjadi Rp3.901.091.257.873.

Perubahan pendapatan ini, katanya, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya Rp 401.063.652.750 menjadi Rp429.370.673.127. Atau bertambah Rp28.307.020.377.

Penambah tersebut disebabkan adanya penambahan dari Retribusi Daerah yang pada waktu APBD murni 2019 belum diakomodir. Yaitu, retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/villa, pelayanan tempat pariwisata, izin usaha perikanan dan retribusi pemakaian kekayaan daerah.

“Dan terjadi juga pada lain-lain PAD yang sah berupa penambahan pendapatan dana BLUD Rumah Sakit Bengkalis dan Rumah Sakit Mandau. Serta penambahan dana kapitasi JKN pada FKTP Puskesmas di Dinas Kesehatan,” terangnya.

Masih kata Sekda H Bustami, kenaikan juga terjadi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah. Yakni, naik dari Rp251.019.710.168 menjadi Rp344.976.110.168. Atau bertambah Rp93.956.400.000.

“Sedangkan dana perimbangan menurun Rp32.821.270.212 dari sebelumnya Rp3.159.565.744.790 menjadi Rp3.126.744.474.578,” jelasnya.

Pengurangan tersebut, sambung Sekda Bustami, disebabkan adanya perubahan proyeksi pendapatan bagi hasil pajak/bagi hasil bulan pajak yang diprediksi tidak akan tersalur seluruhnya ke dalam Kas Daerah Kabupaten Bengkalis.

paripurna 1paripurna 1

Belanja Daerah Berubah

Pada bagian lain, Sekda H Bustami mengatakan, belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp3.877.649.107.708 menjadi Rp4.064.592.343.312,46 atau bertambah Rp186.943.235.604,46.

Sedangkan pembiayaan daerah, yakni penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp118.000.000.000 menjadi Rp215.501.085.439,46 atau bertambah Rp97.501.085.439,46.

“Penambahan penerimaan pembiayaan daerah ini berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SiLPA) hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan Perwakilan Riau awal tahun lalu. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tetap Rp52.000.000.000,” ujarnya.#DISKOMINFOTIK#