Bupati HM Wardan Hadiri Penghargaan 'Ingatan Budi' kepada Kapolda Riau

Jumat, 24 Desember 2021

BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM. Wardan yang bergelar Datuk Sri Setia Amanah menghadiri penghargaan ‘Ingatan Budi’ Kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi sebagai “Datok Bandaro Alam” dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kamis (23/12/2021) malam, di Balai Adat LAMR Jl. Diponegoro Pekanbaru.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Riau Drs. Syamsuar yang bergelar Datuk Sri Setia Amanah, Bupati dan Jajaran Pengurus LAMR. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Inhil HM. Wardan hadir bersama Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan. 

Gubernur Riau Drs.Syamsuar dalam sambutannya bahwa pemberian gelar ini merupakan bukti bahwa kita mempunyai kesan yang mendalam terhadap sosok Bapak Kapolda Riau  Pol Agung Setya Imam Effendi dalam menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya sebagai Komandan Polisi Daerah Riau selama 2 tahun ini.

Beliau juga menambahkan, ini merupakan pengakuan dari para Dato’ di LAMR bahwa selama kepemimpinan Pol Agung Setya Imam Effendi dapat mengatasi persoalan-persoalan besar yang ada di Riau dan selalu bekerjasama seiya sekata serta sinergitas dengan LAMR selama ini. 

Bupati HM. Wardan yang juga bergelar Datuk Sri Setia Amanah ada kesempatan tersebut, atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir mengucapkan selamat kepada Kapolda Riau yang telah menerima penghargaan ini yang merupakan bentuk ucapan terima kasih Pemerintah Provinsi Riau kepada Kapolda Riau beserta jajaran. Karena, dibawah Kepemimpinan Beliau selama 2 tahun begitu sangat dirasakan budaya Melayu sangat dihormati serta dapat mengatasi persoalan-persoalan yang besar yang ada di wilayah Pemerintahan Provinsi Riau.

Bupati 2 periode ini juga menambahkan, semoga dengan pemberian Gelar adat kepada Kapolda Riau beserta jajaran hingga ke Polres akan selalu menjadi panutan dan contoh di masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang merupakan bagian dari Provinsi Riau dalam mengatasi setiap persoalan yang ada.