Bupati HM Wardan Lantik Pejabat Sekda Inhil, Ini Harapannya

Selasa, 03 November 2020

BUALBUAL.com - Bupati HM Wardan melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (3/10/2020) Malam di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jalan SKB Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan.

Pelantikan Penjabat Sekda ini sesuai dengan Peraturan Presiden RI No.3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah pasal 10 menyatakan bahwa, dalam hal jangka 3 bulan terjadinya kekosongan Sekda terlampaui dan Sekda Defenitif belum ditetapkan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menunjuk Penjabat Sekda Kabupaten/Kota yang memenuhi persyaratan.
 
Pelantikan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan dengan kata pendahuluan sumpah dan pengucapan sumpah jabatan.

Arahan Bupati Inhil HM Wardan dalam menyampaikan sambutan usai melantik Penjabat Sekda mengatakan, pelantikan ini berdasarkan pada Peraturan Presiden RI No.3 Tahun 2018 sebagaimana SK Gubernur Riau No.Kpts.1525/XI/2020 tanggal 2 Oktober 2020 tentang penunjukan Penjabat Sekda Kabupaten Indragiri Hilir. Untuk Kabupaten Inhil ini merupakan perpanjangan Penjabat Sekda  atas nama H Fauzar, SE MP.

Beliau juga mengharapkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan tidak melenceng dari RPJMD Inhil dan Visi Misi Bupati. Dan ditengah pendemi Covid-19 dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru, Penjabat Sekda dapat melakukan pembinaan dan pengawasan aparatur di lingkungan Pemkab Inhil sehingga nantinya dapat mewujudkan PNS yang berkinerja dan produktif.