Bupati HM Wardan Minta Kepastian dari Pemerintah Pusat Terkait Transfer DBH ke Daerah

Senin, 20 Desember 2021

BUALBUAL.com - Demi kelancaran pelaksanaan pembangunan, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan meminta kepastian dari pemerintah pusat terhadap persoalan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Indragiri Hilir HM Wardan saat rapat bersama Kementrian Keuangan yang dilaksanakan secara Virtual di ruang Zoom Meeting  Diskominfo PS Indragiri Hilir, Senin (20/12/21/).

Rapat tersebut juga di ikuti oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Indragiri Hilir, Sekda kab Inhil, Asisten III, Kepala BKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, serta  Kadis DLHK.

Ada 2 hal yang di sampaikan Bupati Indragiri Hilir, yaitu yang pertama menyangkut penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) SDA sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat 1 sampai dengan 4 untuk triwulan ketiga dilaksanakan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan keuangan menerima laporan kinerja penerimaan daerah dalam pengelolaan sanitasi lingkungan.

Selanjutnya hal yang kedua yang disampaikan Bupati HM. Wardan tentang hasil evaluasi anggaran belanja wajib pendidikan dan kesehatan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sudah terpenuhi sebesar 29,70%.