Bupati HM. Wardan Sambut Tim Pemeriksa Interim LKPD di Aula Rapat Kantor Bupati

Selasa, 28 Januari 2020

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sambut tim pemeriksa interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, di Aula Rapat Kantor BupatiĀ  Selasa, (28/01/2020) pagi. Kedatangan BPK RI perwakilan Riau yg diketuai oleh Thomas Ipoeng Andjar Wasita beserta tim disambut oleh Bupati Inhil HM Wardan, Sekda Said Syarifuddin, serta Pejabat Eseslon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. Pemeriksaan Interim atas LKPD TA 2019 tersebut dilaksanakan selama 30 hari kalender, yaitu mulai tanggal 27 Januari - 25 Februari mendatang. Adapun tujuan pemeriksaan Interim LKPD, memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini serta menilai Efektivitas SPI ( Test of Control/ToC) dalam penyusunan Laporan Keuangan, dan melakukan pengujian subtentif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun (Tes of Detail Balances/ToDB) untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada Akun Kas, Belanja Modal, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, dan Aset Tetap. Bendahara pengeluaran dan Subag Keuangan diminta proaktif memberikan data dan dokumen yang diperlukan tim pemeriksa. "Saya harapkan para Pimpinan-pimpinan OPD agar selalu senantiasa proaktif untuk kelancaran pemeriksaan. Saya tak ingin ada hambatan ketika tim pemeriksa memerlukan bantuan atau melakukan pemanggilan," Ucap Bupati Wardan. Bupati berharap semoga selama dilaksanakan pemeriksaan dapat terlaksana dengan baik, sukses, aman, dan lancar. Dan terakhir Bupati mengucapkan terimakasih kepada tim pemeriksa interim telah memberikan informasi dan arahan semoga hasilnyapun maksimal sebagaimana yang kita harapkan bersama.