Bupati HM Wardan Sampaikan Bentuk Komitmen Pemkab Inhil dalam Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2020

BUALBUAL.com - Usai melakukan peninjauan secara langsung ke bangunan yang direncanakan sebagai kantor BNNK, Kepala BNNP Riau beserta rombongan melakukan pertemuan dengan unsur pimpinan Forkopimda Inhil di Aula Bappeda Inhil, Kamis (15/10/2020).

Disamping unsur pimpinan Forkopimda Inhil yang hadir pada pertemuan ini turut juga Camat se-Kabupaten Inhil serta beberapa organisasi pemuda yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.

Bupati Inhil HM. Wardan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini Indonesia berada pada posisi darurat Narkoba dari data BNN hampir 15.000 orang meninggal setiap tahunnya dan 40 orang meninggal setiap harinya.

"Untuk itu pertemuan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Inhil dalam menangani penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Riau khususnya di wilayah Kabupaten Inhil dan Provinsi Riau termasuk 10 besar darurat Narkoba bahkan Riau menempati peringkat kelima," ungkap Bupati Inhil.

Beliau menambahkan, adapun wilayah yang menjadi perhatian kita bersama yaitu wilayah yang berada dipesisir Provinsi Riau seperti Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Meranti dan Indragiri Hilir yang sering dimanfaatkan bandar Narkoba untuk menyeludupkan barang haram itu.

Berdasarkan catatan BNNP ada beberapa kasus Narkoba di Inhil diantaranya, pada tahun 2013 BNN menangkap warga Inhil dengan barang bukti Narkoba 10 Kg heroin, tahun 2016 BNN mengamankan pengedar Narkoba Internasional dari Malaysia hampir 54,27 Kg Sabu yang nantinya akan dibawa ke Pekanbaru dengan modus dimasukkan ke dalam ban cadangan dan tahun 2019 penangkapan warga Kecamatan Keritang yang merupakan bandar sabu.

"Berdasarkan data dari Polres Inhil tahun 2018 ada 156 kasus Narkoba yang terjadi dan pada tahun 2015 Inhil sudah mengajukan pembentukan BNNK, namun masih belum terealisasi karena kurangnya data dan informasi. Namun, pemerintah bertekat akan terus mengupayakan agar BNNK terbentuk di Kabupaten Inhil dengan salah satu langkahnya menstrukturisasi BNNK melalui perubahan Peraturan Bupati yang sedang dalam tahap revisi," jelas HM Wardan.

Beliau juga menyampaikan untuk mewujudkan itu akan diawali pembentukan Satgas guna untuk merealisasikan BNNK. Kabupaten Inhil sudah menyiapkan Gedung yang ada di Jalan Sungai Beringin parit 18 Tembilahan Hilir. 

Sementara itu, Sambutan Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Kenedy mengatakan, bahwa ada beberapa faktor yang bisa menghancurkan negara, yaitu Radikalisme, Narkoba, Hoax dan Korupsi.

Pertemuan ini diakhiri dengan pertukaran cendramata dari Bupati Inhil kepada Kepala BNNP Riau dan begitu sebaliknya.