Bupati Inhil Hadiri Sosialisasi TORA di Provinsi Riau

Senin, 13 Januari 2020

BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan menghadiri Sosialisasi Percepatan Penyelesaian Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Riau tahun 2020 menuju Pemerataan Ekonomi Riau yang Berkeadilan, Senin (13/1/2020) di Balai Serindit Aula Gubernuran Jalan Diponegoro No. 23 Pekanbaru. Dalam acara ini dihadiri oleh Gubernur Riau, Kakanwil BPN Riau, Dandrem 031 Wirabima, Kajati, Danlanal, Danlanud, Kementian Hukum dan Ham, IPPAT, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkompimda) se-Provinsi Riau. Tanah Obyek Reforma Agraria Provinsi Riau mempunyai luas wilayah 9,2 juta hektar, dari 9,2 juta hanya memilik APL 3,7 juta hektar, sehingga tidak sampai setengah untuk di sertifikatkan tanahnya. Kemudian dari luas tersebut yang terdaftar baru 1,4 jt bidang di Provinsi Riau dari 12 kabupaten/Kota sehingga masih ada 62% lagi tanah yang belum terdaftar di seluruh Provinsi Riau. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menargerkan sampai tahun 2024/2025 seluruh wilayah yang ada di Indonesia dari Sabang sampai Merauke, tidak ada lagi satu jengkal tanah yang tidak di petakan, dan tidak ada lagi satu jengkal tanah yang tidak terdaftarkan. Untuk menjawab hal itu Gubernur Riau menghimbau seluruh Pimpinam Daerah untuk dapat mendukung secara penuh program ini dan sekaligus membantu sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bekerja sama dengan BPN demi terwujudnya penyelesaian TORA ini. Adapun manfaat TORA : Memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mengurangi sengketa dan konflik pertanahan, sumber data dan informasi dalam perencanaan pembangunan, meningkatkan PAD dari sektor pajak, mengurangi ketimpangan struktur penguasaan dan pemilikan tanah, Pemerataan kesejahteraan rakyat, memudahkan akses informasi pemetaan dan pendaftaran tanah. Pada kesempatan tersebut Bupati HM. Wardan yang dimintai keterangan usai mengikuti sosialisasi TORA mengatakan, kita akan segera menginstruksikan kepada dinas dan badan terkait untuk segera melaksanakan program TORA diwilayah Kabupaten Indragiri Hilir untuk segera menerbitkan PBB dalam rangka meningkatkan PAD dari Pajak dari wilayah yang sudah menerima dan mendapatkan sertifikat. Dalam hal ini Bupati Indragiri Hilir HM Wardan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Forkompimda, Asisten II Setda Inhil, dan Eselon I dan II Setda Inhil.