Bupati Inhil Imbau ASN dan Warga untuk Sementara Waktu Tidak Berpergian ke Pekanbaru

Rabu, 15 April 2020

BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhi) melalui Juru bicara Covid-19 Inhil Trio Beni Putra mengatakan, Pekanbaru sudah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Kementerian Kesehatan dan karena masuk dalam zona merah. Artinya ini ada pengawalan ketat terhadap warga Pekanbaru lantaran penularan bukan lagi oleh pendatang, tapi sudah ditemukan kasus penularan antar-warga setempat.

Oleh karena itu orang yang keluar dari Pekanbaru ditetapkan sebagai ODP dan harus diisolasi. Bupati Inhil melalui Jubir Covid-19 Inhil Trio Beni Putra mengimbau kepada ASN dan warga Inhil yang ke Pekanbaru yang tidak betul-betul punya kepentingan untuk tidak usah pergi ke Pekanbaru. Pihaknya juga membuat surat kepada pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak ke ibu kota provinsi itu.

"Hal ini Disampaikan langsung oleh Juru bicara covid-19 Inhil Trio Beni Putra, Bupati minta ASN tidak melakukan perjalanan dinas selain kepentingan covid-19, Begitu juga dengan Warga untuk menahan diri sementara waktu tidak berpergian ke pekanbaru Rabu 15/04/2020.

Untuk pembatasan aktifitas warga, Trio Beni Putra mengatakan tetap berlaku sesuai dengan imbauan pemerintah kabupaten Indragiri Hilir sebelumnya.


Reporter: Ucu