BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir menegaskan bahwa setiap proses pergantian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dilakukan secara transparan, sesuai aturan, dan tanpa pungutan biaya.
“Saya tegaskan, pergantian jabatan ASN di Indragiri Hilir tidak dipungut biaya dan tidak melibatkan calo. Jika ada, laporkan ke polisi!” tegas Bupati Inhil di Tembilahan, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, tidak ada jabatan yang diberikan karena adanya jasa dari pihak tertentu. Semua proses mutasi maupun promosi dilakukan melalui mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada tataran eselon mana pun, baik yang sudah maupun yang akan datang, saya bersama Wakil Bupati menegaskan bahwa kami menjaga marwah tersebut,” ujarnya.
Bupati juga meminta kepada ASN maupun masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum jika ada pihak yang mengatasnamakan dirinya atau Wakil Bupati untuk meminta upeti ataupun imbal jasa dalam bentuk apapun.
“Yang kami tuntut hanya soal kualitas kinerja, loyalitas, serta integritas dalam mensukseskan program dan visi misi Indragiri Hilir Hebat,” tegasnya.
Ia menambahkan, ASN cukup bekerja dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi, serta mempertanggungjawabkan setiap pekerjaan dengan bukti kinerja nyata.
“Tegak lurus! Laporkan kepada kami siapapun yang mengatasnamakan Bupati atau Wakil Bupati untuk meminta sesuatu. Tidak ada itu! Semua cukup bekerja baik-baik sesuai tupoksi,” pungkasnya.