Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi Serahkan 500 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat

Jumat, 03 September 2021

BUALBUAL.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu menyelenggarakan acara Penyerahan 500 Sertifikat Tanah untuk Rakyat kepada Masyarakat di Kabupaten Inhu. Hal itu disaksikan secara virtual oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil dan Gubernur Riau, Syamsuar, Kamis (2/9/2021).

Dalam sambutannya, Sofyan menyampaikan program PTSL merupakan salah satu perhatian Presiden Joko Widodo perihal administrasi pertanahan yang selama ini masih menyimpan permasalahan yang berakibat pada timbulnya konflik.

“Pada 2017 lebih dari Rp5 juta, 2018 Rp9 juta, 2019 Rp11 juta, 2020 karena Covid-19 berkurang menjadi Rp6,8 juta. Mudah-mudahan tahun ini kami bisa mencapai Rp8 hingga Rp9 juta. Targetnya di 2025 seluruh tanah sudah terdaftar,” terang Sofyan A. Djalil menjelaskan sertifikat yang telah diselesaikan sejak 2017, Selasa (2/9/2021).

Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan keuntungan bagi masyarakat apabila tanahnya telah memiliki sertifikat. Di antaranya apabila tanah sudah terdaftar, masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadi konflik karena tanahnya telah memiliki sertifikat. Selanjutnya sertifikat yang dimiliki bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha.

Sementara, Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan berterima kasih atas dukungan dan bantuan Kementerian ATR/Kepala BPN, sehingga Masyarakat Riau dapat menerima sertifikat tanah melalui program strategis nasional yaitu program PTSL.

Di Kabupaten Inhu, dalam laporannya, Kakantah Inhu, Taufik Suroso Wibowo juga berterima kasih atas dukungan Menteri ATR/Kepala BPN yang telah menyaksikan penyerahan sertifikat kepada Masyarakat. Hal itu bisa menambah semangat dan kepercayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu menyelesaikan target program PTSL.

“Dengan kerja sama dan dukungan Forkopimda, jajaran camat dan kepala desa, kami yakin dapat menyelesaikan target Program PTSL,” ujar Taufik.

Selanjutnya Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi dalam arahannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Inhu mengapresiasi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu beserta jajaran yang telah mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan ini bersama instansi terkait.

Rezita menjelaskan sertifikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah. Selain itu, katanya, juga memberi kepastian hak atas tanah yang berkekuatan hukum yang akan mengurangi potensi sengketa.

Terakhir, Rezita menyatakan dukungan atas program Kementerian ATR/BPN demi kemudahan masyarakat dalam pelayanan pertanahan.