Bupati Instruksikan Masyarakat Kuansing Tak Turun ke Jalan di Malam Tahun Baru

Jumat, 28 Desember 2018

BUALBUAL.com, Pada melam pergantian Tahun baru 2019 Bupati Kabupaten Kuantan Sungingi, H. Mursini, menginstruksikan seluruh masyarkat Kuansing untuk tidak turun ke jalan. Himbauan ini disampaikan Bupati melalui surat Intruksi nomor 118 KESRA/XII/2018 tentang pergantiam Tahun baru Masehi di Kabupaten Kuantan Singingi. Adapun isi surat tersebut, dalam rangka menyambut pergantian Tahun baru Masehi 2019 diintruksikan kepada seluruh OPD. Seluruh Camat, lurah, Kades dan Penghulu se Kabupaten Kuantan Singingi, agar menyampaikan kepada masyarakat dan lingkungan kerja. Pertama seluruh masyarakat diminta, pada malam pergantian Tahun baru menjadikan sebagai intropeksi diri atau evaluasi terhadap kekurangan masa lalu, untuk dapat diperbaiki dimasa datang. Kedua tidak merayakan Tahun baru dengan hiburan, menyalaka kembang api, petasan dan meniup terompet. Ketiga, kepada seluruh pemilik dan pengelolah tempat hiburan, agar tidak mempertontonkan yang tidak sesuai kaidah moral/adat istidat dan aturan agama, dan paling lambat pukul 01.00 WIB dihimbau sudah tutup. Keempat, kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama, pengurus mesjid musallah dan surau dan Ormas Islam supaya mengajak masyarakat dan anak muda untuk beribadah berzikir, berdoa ditenpat ibadah maupun di rumah dan di lingkungan masing-masing. Terakhir kepada orang tua diminta untuk tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalan, maupun tempat hiburan yang dapat menggangu keamanan, ketentraman dan ketertiban baik bagi dirinya maupun orang lain. Kabag Kesra Setda Kuansing, Sawir, membenarkan surat intruksi ini, ketika dikonfirmasi Jum'at (28/12/2018) siang, melalui Kasubag Humas peliputan Setda Kuansing, Dasmuri Putra, SP.   Sumber: riauterkini.com