Bupati Kasmarni Tandatangani MoU dengan Kejari Bengkalis

Rabu, 30 Juni 2021

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis menjalin kerjasama, mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dan Kepala Kejaksaan Negeri Nanik Kushartanti, di Ruang Rapat Hang Tuah, Kantor Bupati, Rabu, 30 Juni 2021.

Bupati Kasmarni mengatakan, Kejari merupakan salah satu lembaga yang dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Sebab, menurut Kasmarni, tidak menutup kemungkinan masih ada celah terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum dalam pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Bengkalis.

Kasmarni berharap, melalui kerja sama ini, dapat menyelesaikan segala permasalahan terkait hukum perdata dan tata usaha negara, demi terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemkab Bengkalis yang efektif, efesien serta produktif.

Kepada ASN, Kasmarni mengingatkan, dalam meminta pembinaan, pendampingan, pertimbangan serta tindakan hukum jangan dilakukan setelah pekerjaan atau dalam artian sudah terlambat waktunya.

"Jika sudah terlanjur menjadi peristiwa pidana, maka saya yakin pihak kejaksaan juga tidak bisa melakukan apa-apa. Ingat, mencegah lebih baik daripada mengobati, mencegah lebih baik daripada represif," pungkasnya.

Usai MoU, kegiatan dilanjutkan dengan Pembinaan Hukum dan Koordinasi Hukum yang diikuti Sekda H Bustami HY dan Kepala Perangkat Daerah.