Bupati Lingga Tegaskan Terkait PTT dan THL yang di Rumahkan Sudah Putusan Tetap

Kamis, 01 Juli 2021

Bupati Lingga M. Nizar

BUALBUAL.com - Terkait pemberhentian Ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Lingga beberapa waktu lalu, Bupati Lingga M. Nizar tegaskan bahwa hal tersebut sudah menjadi keputusan serta alasan yang jelas.

"Pemberhentian THL dan PTT tersebut sudah menjadi keputusan dan alasan yang jelas berdasarkan dengan Surat Keputusan SK mereka sudah habis dan tidak di perpanjang lagi," kata Nizar, Kamis (01/07/2021).

"Jadi dengan adanya keputusan tersebut ada pihak lain yang merasa tidak puas ataupun juga tidak terima, ya silahkan untuk mengadu atau melaporkan ke pada pihak yang berwenang," jelas Nizar.

Selanjutnya Nizar juga menambahkan bahwa, keputusan pemberhentian PTT serta THL cukup jelas alasannya bahwa dengan SK mereka yang sudah habis batas waktunya dan tidak kita perpanjang lagi.

"Maka dari itu kita lakukan pemberhentian terhadap beberapa THL serta PTT melalui keputusan bersama sesuai dengan kebijakan," ujarnya.