Bupati Meranti Laporkan Sebuah Akun Facebook ke Polda Riau, Dianggap Sebarkan Berita Hoax

Jumat, 11 Januari 2019

BUALBUAL.com, Diduga menyebarkan berita Hoax terhadap Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan Nasir, Akun Facebook bernama Yanti Susi dilaporkan langsung oleh bupatinya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 09.30 WIB. "Benar ada laporan yang masuk ke Dit Reskrimsus Polda Riau terkait UU ITE (penyebar berita hoax-red). Laporannya sudah diterima Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda Riau, AKBP John Ginting," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Jumat (11/1/2019) siang melalui pesan WhatsApp. Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan Nasir yang langsung didampingi Kuasa Hukum Bonny Nofrizal SH MH menjelaskan bahwa akun facebook bernama Yanti Susi dianggapnya menyebarkan berita fitnah dan hoax tanggal 9 Januari tahun 2019. "Saya lupa postingannya. Yang jelas ada foto bupatinya dan ada kata-katanya," terpisah menurut Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda Riau, John Ginting. Kini aduan Bupati Kepulauan Meranti sudah diterima untuk tahap penyelidikan lebih lanjut.   Sumber: Bermadah