Bupati Mesuji Resmikan Gedung PSC 119, Ini Kegunaannya

Kamis, 20 Mei 2021

BUALBUAL.com - Bupati Mesuji H. Saply TH meresmikan Gedung Public Service (Safety Center) PSC 119 di Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, Kamis (20/5/2021)

Peresmian ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Kapolres Mesuji, Dandim 0426 Tulang Bawang yang diwakili oleh Danramil Mesuji, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, beserta Staf pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, Camat se-Kabupaten Mesuji, Direktur UPTD RSUD BRBC, Kepala UTD, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Mesuji, Para Kepala Desa serta di dampingi Ketua BPD.

Bupati Mesuji dalam sambutannya mengatakan, pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan Sumberdaya Manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis

"Pembangunan Gedung Safert Center ini bertujuan dalam rangka untuk meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, dan kualitas pelayanan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta menyukseskan program jaminan sosial dengan memandang kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat di wilayah ini," terangnya.

Tentunya Hal itu, menurut Bupati, berdasarkan peraturan menteri kesehatan nomer 19 tahun 2016 pasal 5 ayat (3) tentang system penanggulangan gawat darurat terpadu pemerintah daerah harus membentuk PSC; pembentukan PSC dimaksudkan untuk meningkatkan akses penanganan korban/pasien gawat darurat berupa fasiltas pelayanan kesehatan yang memadai dengan melalui system penanggulangan gawat darurat terpadu yang terintegrasi dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses Telekomunikasi 119.

"Selain Peningkatan akses pelayanan Safety Center juga efektif dalam pelayanan penanganan kegawatdaruratan yang terpadu dan terintegrasi dengan pihak-pihak terkait diantaranya Polres, Dinkes, Pol PP, BPBD, Damkar dan Instansi lainnya," kata Bupati.

"Safety Center di kabupaten Mesuji diselenggarakan selama 24 jam sehari secara terus menerus, dan setiap fasyankes di daerah Mesuji wajib turut serta dalam penyelenggaraan PSC.

pelayanan gawat darurat yang dapat dilayani dengan Safety Center adalah tindakan medis yang dibutuhkan oleh korban atau pasien dalam waktu segera  untuk menyelamatkan nyawa dan kecacatan.

PSC mempunyai tugas diantaranya adalah memberikan pelayanan ambulan, ketenagaan maupun sarana penunjang lain, memberikan informasi tentang fasyankes , informasi tempat tidur di RUmah sakit, melakukan koordinasi dengan fasyankes jejaring PSC, pengevakuasian korban atau pasien gawat darurat, dan pemandu pertolongan pertama penanganan korban atau pasien gawat darurat.

Usai memberikan sambutan, degan mengucap “Bismillahirrohmanirrohim”, Gedung Public Service Center Kabupaten Mesuji, saya nyatakan diresmikan Bupati Mesuji.