Bupati Rezita Meylani Yopi Terapkan Aplikasi SRIKANDI di Pemkab Inhu

Selasa, 06 September 2022

BUALBUAL.COM INHU RIAU-, Bupati Indragiri Hulu (INHU) Rezita Meylani Yopi SE, Launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di (SRIKANDI) bertempat gedung Yopi Arianto lantai IV Kantor Bupati Selasa 6/9/2022

Penerapan launching aplikasi Srikandi Bupati di dampingi Asisten pemerintah dan Kesra H.Syarudin, S.Sos, Kepala dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Jawalter Situmorang M.Pd, Plt dinas perpustakaan Joni Maryanto, S.Pi ., M.Si, hadir Direktur  kearsipan dua Nasional Indonesia Asmi melalui Virtual sekaligus sebagai memberikan penjelasan SRIKANDI tingkat Nasional.

"Terimakasih atas kehadiran direktur II Kearsipan Nasional pak Asmi atas penjelasan yang di berikan ke pemerintah Inhu," kata Rezita

Bupati meyampaikan, Kabupaten Indragiri 
Peringkat ke 5 Se- jawa dan  Sesumatra launching secara Live aplikasi SRIKANDI tentunya kita berharap aplikasi ini bisa berjalan diseluruh tingkat OPD dan tingkat desa untuk mengaplikasin Srikandi ini.

Penerapan aplikasi Srikandi akan kita launching sebagai wujud kepedulian terhadap kemajuan teknologi yang semakin canggih, dan sebagai mana ke arsipan pemerintah daerah akan transparan dan akuntabel sesuai UU ke arsipan dan peraturan Pemerintah Pusat

mulai merintis penerapan Srikandi. Awal penerapan utusan dari Presiden yang tertuang dalam Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) itu ditandai dengan launching aplikasi Srikandi

Tujuan utama dilakukan launching aplikasi tersebut ialah mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan, dinamis,

"Dengan menerapkan Srikandi di Inhu akan membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern yakni pemerintahan yang transparan, bersih, modern, dan efisien," Sebutnya.

Tahun 2024 menjadi target seluruh Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia untuk menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). 

Dalam aplikasi Srikandi, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik dan terhubung dengan Pemerintahan Provinsi, dan Kementerian sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa Kata Rezita yang di ucapan direktur II Kearsipan Nasional