Bupati Rohil Afrizal Sintong Bantah Palsukan Tanda Tangan Honorer Serta Lapor Balik

Selasa, 04 Oktober 2022

BUALBUAL.com - Terkait Laporan polisi Ibnu Irhas (30), warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), yang menuduh pemalsuan tanda tangan di amprah gaji dan kwitansi serta tidak diberikan honor mendapat reaksi dari Bupati Rokan Hilir.

Dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong membantah dengan tegas, bahwa itu tidak benar.

"Itu tidak benar," jawab putra terbaik Rohil, Selasa (03/10/2022).

Bupati yang dikenal ramah dan dekat dengan rakyat ini, menambahkan bahwa untuk membuktikan bahwa ia tidak pernah melakukan Pemalsuan tandatangan pelapor, maka ia telah melakukan laporan balik.

"Saya telah membuat laporan di Polres Rokan Hilir," ucap Afrizal Sintong.

" Saya merasa ini adalah fitnah maka terpaksa saya membuat laporan balik untuk membersihkan nama baik saya," tegas Bupati Afrizal Sintong.

Sebagaimana diketahui bahwa Ibnu Irhas telah membuat laporan ke Polda Riau yang saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.