Bupati Rohil H Suyatno Serahkan Sertifikat Sekolah TK Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal

Senin, 24 Februari 2020

BUALBUAL.com - Penyerahan sertifikat kepada kepala sekolah TK daerah 3 T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan guru pendamping muda (Diklat berjenjang tingkat dasar tahun 2018) di helat di gedung Misran Rais Jalan Utama Bagansiapiapi, Senin (24/02/2020). Hadir saat itu Bupati Rohil H. Suyatno, AMp, Ketua DPRD Rohil Maston, sejumlah anggota DPRD Rohil, Forkopimda, ketua PGRI Rohil Zulfikar, SE, ketua IGTKI-PGRI Yuli Ermi, Spd, wakil ketua forum Paud Nurainun Jamiludin dan anggota serta pengurus IGTKI di 17 kecamatan sekabupaten Rokan Hilir. Dalam kesempatan ini juga Bupati Rokan Hilir H. Suyatno, AMp melakukan penyerahan penghargaan lomba senam se-kabupaten Rohil, peningkatan kompetensi guru paud dan guru berdedikasi tingkat nasional. "Kita bangga ada guru Rokan Hilir berdedikasi tingkat nasional," ujar Suyatno. Dikatakan oleh orang nomor satu di pemerintahan kabupaten Rohil ini bahwa hal ini merupakan langkah yang baik dalam meningkatkan pendidikan di Rokan Hilir. Oleh karna itu, kata Bupati, banyak yang di kemukakan oleh ketua IGTKI PGRI Rokan Hilir tentang persoalan yang mereka alami diantaranya dana insentif para guru TK dan Paud. "Insya Allah di APBD Perubahan akan diakomodir. Kita fikirkan kembali bagaimana nasib guru-guru TK di Rokan Hilir yang jumlahnya kurang lebih 9 ratus orang," tuturnya. Bupati menegaskan melalui dinas pendidikan Rokan Hilir para guru TK akan di data kembali dan diprogramkan betul-betul setelah melalui kajian. Apakah dibantu melalui dana insentif atau melalui proposal setiap tahunnya. "Kita cari payung hukumnya dulu kalau boleh guru TK ini dibantu melalui APBD setiap tahun, apa salahnya kita bantu," kata Bupati H. Suyatno. Tetapi kalau tidak dibenarkan didalam aturan, lanjut Bupati Rohil ini, mungkin tahun pertama diberi bantuan kemudian tahun kedua stop dulu. Pada tahun ketiga dibantu, tahun keempat tidak dan begitu seterusnya. "Makanya saya perintahkan dinas pendidikan untuk mengkaji ulang bersama inspektorat, termasuk Kabag hukum, Itu betul-betul kita cari payung hukumnya agar jangan sampai nanti terjadi persoalan-persoalan dibelakang hari," tandasnya. Penulis : Edi supriadi